TOTABUAN.CO-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak ambil pusing terkait dengan banyaknya praktik prostitusi di Jakarta yang menggunakan hotel sebagai lokasinya. Menurut dia, praktik prostitusi di hotel merupakan urusan pribadi sang pekerja seks komersial.
“Kalau anda mau menjual diri di hotel atau rumah, itu urusan Anda. Jika tertangkap maka dipidana,” ujar Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/2).
Ahok, sapaan Basuki, mengatakan bahwa dia tak bisa menyediakan lokalisasi bagi para pekerja seks komersial tersebut. Telah berkali-kali pihaknya katakan, tak adanya undang-undang yang bisa mendukung keinginan tersebut sehingga membuat lokalisasi di Jakarta tak mungkin bisa terealisasi.
“Saya tak mau menyediakan karena UU di Indonesia tak memperbolehkan menyediakan lokasi untuk PSK,” ujar Ahok.
Sebelumnya Ahok mengatakan pihaknya mendapat banyak informasi mengenai aktivitas prostitusi yang terjadi di berbagai lokasi di seluruh penjuru Jakarta. Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak bisa berbuat apa-apa jika buktinya tak ada.
Menurut Ahok, isu prostitusi di DKI Jakarta hanya berkembang di omongan dari satu orang ke orang lain tapi hingga kini tak ada buktinya. “Kalau soal mereka membuka macam-macam kami tak bisa jawab karena tak ada bukti, itu hanya omongan dari orang-orang,” katanya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta.
Ahok menyebutkan sejumlah lokasi menjadi perbincangan warga Jakarta lantaran identik dengan aktivitas prostitusinya, di antaranya Mangga Besar, Jayakarta, kawasan Kota, hingga spa di kawasan Jakarta Selatan.
Namun kembali lagi, Ahok menegaskan tak ada bukti sah yang menunjukkan bahwa lokasi itu dijadikan ajang menyalurkan nafsu para lelaku hidung belang. Menurut Ahok, lokasi lain yang bisa dijadikan tempat prostitusi adalah kawasan perhotelan dan apartemen. Hotel dan apartemen tersebut, kata Ahok, bisa saja digunakan untuk menyimpan wanita-wanita yang bekerja sebagai pekerja seks komersial.
Sumber:cnnindnesia.com