TOTABUAN.CO — DPRD DKI Jakarta telah sepakat untuk menggunakan hak angket atau hak penyelidikan terkait kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Hal itu dilakukan karena Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok dinilai telah melakukan pelanggaran Undang-undang karena menyerahkan APBD tak sesuai dengan Sidang Paripurna yang telah disetujui sebelumnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menjelaskan, Ahok telah melanggar Undang Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan Tata Tertib DPRD sehingga DPRD DKI Jakarta menggunakan hak angket. Menurut dia, hak angket lebih tepat digunakan pada saat permasalahan sekarang ini dibanding dengan menggunakan hak interpelasi.
“Kita menggunakan hak angket karena Ahok melanggar Undang Undang dalam hal proses pengesahan APBD. Kalau interpelasi itu sesuatu kebijakan yang tidak melanggar UU tapi perlu dipertanyakan (kebijkannya),” ungkap Taufik dalam Primetime News Metro TV, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Lebih lanjut Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI ini membeberkan, Ahok telah melanggar UU karena menyerahkan dokumen APBD 2015 palsu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, dokumen APBD yang diserahkan tersebut tidak dibahas sama sekali dengan DPRD, padahal hak pembahasan sendiri ada di tangan legislatif.
“Yang silumannya itu APBD-nya Ahok yang dikirim ke Kemendagri karena tidak dibahas di DPRD. Kalau dibahas, saya kira itu tak akan jadi siluman. Kan hak membahas ada di dewan (legislatif) bukan di eksekutif,” pungkas Taufik.
Sebelumnya, DPRD Provinsi DKI Jakarta sepakat menggunakan hak angket untuk menyelidiki kasus APBD DKI 2015. 106 anggota setuju melakukan penyelidikan terkait kasus anggaran siluman yang selama ini digaungkan oleh Gubenur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan hak angket bukan untuk melengserkan Ahok, namun untuk meminta pertanggungjawaban eksekutif terkait Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI 2015 yang berkali-kali dikembalikan oleh Kemendagri.
sumber : metrotvnews.com