• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Ahok Keberatan Denda Rp 500 ribu bagi PNS Telat Semenit

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2015
in Nasional
0
Jika Kembali Mangkir, KPK akan Jemput Paksa Budi Gunawan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggaji tinggi pegawai negeri sipilnya. Namun, pemprov menuntut kualitas kerja tinggi dari PNS. Termasuk, kedisiplinan, seperti datang tepat waktu.

Tidak main-main, Pemprov DKI akan mendenda Rp500 ribu ketika PNS telat masuk kerja semenit saja. Sebab, selama ini, banyak PNS DKI yang gemar terlambat kerja.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tak setuju dengan kebijakan yang dibuat oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI, Agus Suradika. Kebijakan itu dinilainya terlalu memberatkan PNS.

“Aku enggak tahu, tanya aja ke Prof Suradika. Itu belum lapor ke saya. Kalau satu menit mah keterlaluan,” ujar Basuki di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).

Namun, pria yang akrab disapa Ahok itu menghargai upaya untuk meningkatkan kinerja PNS dengan tertib bekerja. Hanya saja, nominal denda keterlambatan harus dikurangi.

“Kedutaan Amerika saja hitungan jam kok, satu jam, setengah jam, baru dipotong,” jelas Ahok.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun mengatakan akan mengawasi ketat kinerja PNS dengan memberikan sanksi berupa denda setengah juta kepada PNS yang telat masuk kerja walau hanya satu menit. Penerapan kebijakan itu berdasarkan peraturan yang sudah berlaku.

“Ada UU baru yang bisa kita pakai untuk mengawasi PNS. UU 30 tahun 2014 administrasi pemerintahan. Pada pasal 20 bahwa inspektorat mempunyai kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan, itu kewenangan dan tanggung jawab kita,” tukas Lasro, Kamis, 29 Januari.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Jika Kembali Mangkir, KPK akan Jemput Paksa Budi Gunawan

Next Post

Fabregas Siap Tempur Hadapi Manchester City

Next Post
Fabregas Siap Tempur Hadapi Manchester City

Fabregas Siap Tempur Hadapi Manchester City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dewas Minta PDAM Bolmong Harus Berbenah
Bolmong

Dewas Minta PDAM Bolmong Harus Berbenah

by Redaksi
18 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), meminta agar pembenahan sistem manajemen di internal PDAM segera...

Read moreDetails
Bahas Langkah Strategis, Dewas dan Direksi PDAM Rapat Bersama

Bahas Langkah Strategis, Dewas dan Direksi PDAM Rapat Bersama

17 Juni 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Menerima Kunjungan Dua Rektor

Bupati Yusra Alhabsyi Menerima Kunjungan Dua Rektor

17 Juni 2025
Pemkab Bolmong Komitmen Perkuat Sisten Perlindungan Anak

Pemkab Bolmong Komitmen Perkuat Sisten Perlindungan Anak

17 Juni 2025
Penertiban Aset di Karang Ria Manado Berjalan Tanpa Kendala

Penertiban Aset di Karang Ria Manado Berjalan Tanpa Kendala

17 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.