TOTABUAN.CO — Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan penggunaan APBD DKI Jakarta 2014 kepada DPRD DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan dirinya akan membacakan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut.
Basuki atau akrab disapa Ahok mengatakan, tidak melakukan persiapan apapun untuk membacakan laporan tersebut di hadapan DPRD DKI Jakarta. Sebab itu memang sudah menjadi kewajibannya selaku pemimpin Pemerintah Daerah.
“Biasa saja. Ini kan semacam memang amanat undang-undang. Kami akan sampaikan, ini kami laporin saja,” ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/4).
Sebelumnya diketahui, Prasetyo berharap Ahok membacakan sendiri LKPJ Gubernur DKI Jakata tahun 2014. Hal itu karena dia adalah pucuk pimpinan di DKI.
“Terserah beliau lah, yang penting udah ada perwakilannya. Tapi harusnya sih beliau ya,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/4).
Keputusan agenda pembacaan LKPJ Gubernur DKI Jakata tahun 2014 merupakan hasil keputusan Badan Musyawarah. Namun, dalam rapat yang diselenggarakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta diwakili oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan Bambang Sugiono.
Dalam rapat pembacaan pertanggungjawaban tersebut, Politisi PDI Perjuangan ini meminta penjelasan yang rinci. Sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi antara eksekutif dan legislatif.
“Lebih baik dijelaskan secara rinci, kami lagi sensitif nih antara eksekutif dan legislatif,” tutup Prasetyo.
sumber : merdeka.com