TOTABUAN.CO — Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI yang menggunakan narkoba.
Mantan Bupati Belitung Timur ini bakal memerintahkan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat untuk memastikan para PNS itu benar-benar terjerat narkoba. Jika terbukti positif sebagai pemakai narkoba, maka yang bersangkutan akan langsung dipecat agar menimbulkan efek jera bagi PNS lainnya.
“Kalau pemakai kan bisa dicek dari rambut dan sebagainya untuk bisa mengetahuinya. Nah, kalau sudah ketahuan pecat saja dari PNS agar ada efek jeranya buat yang lain,” tegas Ahok kepada wartawan, di Kantor Balai Kota, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, ada sekira 13 orang PNS terindikasi sebagai pengguna narkoba.
“Ada 13 orang yang terindikasi, ada pada eselon tiga dan empat sudah ada nama, nanti kita akan periksa lebih dalam lagi,” ungkap Djarot.
Nantinya, lanjut Djarot, Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memeriksa ke-13 orang terduga pemakai narkoba tersebut.
“Kemudian akan diperiksa secara lebih spesifik, tidak hanya dari urine tetapi juga dari darah dan rambut. Dari situ dapat diketahui dia itu pemakai lama yang sudah kecanduan atau dia pemakai obat, kalau dilihat memang kecanduan, kita sudah sepakat akan dipecat,” tukasnya.
sumber : okezone.com