• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Agustus, Pemerintah Buka 30.000 Formasi CPNS bagi Tenaga Honorer

Redaksi by Redaksi
9 April 2015
in Nasional
0
Agustus, Pemerintah Buka 30.000 Formasi CPNS bagi Tenaga Honorer
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Formasi 30.000 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka untuk tenaga honorer kategori 2 (K2) yang belum diterima menjadi CPNS. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan angka 30.000 tersebut akan dialokasikan untuk kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah.

“Kelulusan didasarkan pada urutan atau peringkat. Jika jumlah yang memenuhi nilai ambang batas melebihi jumlah formasi yang tersedia,” demikian disampaikan Menteri Yuddy Chrisnandi sebagaimana dirilis situs resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (9/4).

Tes khusus bagi tenaga honorer K2 tersebut akan dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Menpan juga meminta masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memastikan ketersediaan anggaran, baik untuk membayar gaji serta biaya pelaksanaan seleksi sehingga masing-masing instansi telah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi atau dokumen sebagai bukti keabsahannya.

Seleksi eks Tenaga Honorer K-2 ini diperuntukkan bagi yang tidak lulus dalam tes sebelumnya namun masih bekerja secara terus menerus di instansi pemerintah. Selain itu sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sudah memiliki nomor tes seleksi CPNS.

“Eks tenaga honorer K2 wajib memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56/2012 yaitu dibiayai bukan Dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah,” lanjutnya.

Bagi tenaga honorer yang akan ikut disyaratkan masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus. Eks honorer K2 tersebut juga harus berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2016

Adapun penanggung jawab pelaksanaan seleksi eks Tenaga Honorer K2 untuk instansi pusat adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni menteri, kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), dan sekjen instansi pemerintah pusat sedangkan untuk pemerintah daerah adalah gubernur, bupati, dan wali kota.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Walikota Bangga, Kotamobagu Jadi Pusat Benih Ikan Hias se-Sulawesi

Next Post

Jelang Pernikahan, Putra Jokowi Belum Daftar ke KUA

Next Post
Jelang Pernikahan, Putra Jokowi Belum Daftar ke KUA

Jelang Pernikahan, Putra Jokowi Belum Daftar ke KUA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.