TOTABUAN.CO – Fraksi Golkar di DPRD DKI Jakarta diperintahkan mencabut pengajuan hak angket untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Permintaan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta, Agung Laksono.
“Cabut hak angket, enggak usah ikut serta,” kata Agung, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (10/3/2015). Menurut Agung, akan lebih baik jika Fraksi Golkar di DPRD DKI Jakarta membantu pengusutan dugaan adanya anggaran siluman dalam APBD DKI tahun 2015.
Ia meminta Fraksi Golkar tidak mengambil sikap yang bertentangan dengan kehendak publik terkait permasalahan tersebut. “Enggak usah ikut pembentukan anggaran siluman yang timbulkan kecurigaan. Lebih baik tarik diri dari (pengajuan) hak angket,” ucap Agung.
Seperti diketahui, semua anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang dari sembilan fraksi memberikan tanda tangan persetujuan penggunaan hak angket.
Sebanyak 33 anggota dewan juga telah tercatat duduk dalam panitia angket yang telah disampaikan dalam sidang paripurna.
Hak angket itu digulirkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran aturan perundang-undangan oleh Basuki dalam tahapan penetapan APBD DKI 2015.
sumber: kompas.com