TOTABUAN.CO – Aparat Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional. Pengungkapan kasus narkoba yang sudah dimulai dilakukan sejak 17 Februari 2015 – 2 Maret 2015 ini berhasil menangkap delapan tersangka.
Dimulai pada 17 Februari ketika aparat mengendus pelaku yang berinisial NS, 22 tahun, yang akan memasok barang jahanam itu ke kawasan Tamansari, Jakarta Barat. NS berhasil diciduk di kontrakannya yang beralamat di Jalan Raya Duri Kembangan, RT 11 RW 05, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 paket jenis narkotika jenis sabu dengan berat 31, 7 gram, 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat 30,5 gram dan 1 unit sepeda motor.
Dari pemeriksaan tersebut, kepolisian dapat mengungkap jaringan internasional. Mereka bergegas bertolak ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat untuk meringkus pemasok narkotika yang akan diedarkan di Tamansari dan wilayah – wilayah sekitarnya.
“Dari penangkapan pada 17 Februari, kami langsung melakukan perkembangan menyisir ke Sukabumi. Pelaku NS mendapatkan sabu itu dari Sukabumi dan akan memasoknya ke Tamansari,” ujar Kasat Serse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha kepada wartawan, Kamis (5/3).
Di kawasan Sukabumi tersebut aparat melakukan penggerebekan disebuah Villa berwarna hijau di Cisaat. Mereka mengamankan tiga tersangka lainnya yakni ES, 30 tahun, HD, 38 tahun dan AFR, 27 tahun.
“Mereka ini merupakan sindikat narkoba jaringan internasional. Mereka mendapat Shabu dari luar negeri, barang dari Tiongkok,” ucap AKBP Gembong.
Menurutnya, pelaku selain mengedarkan ke Jakarta, juga memasok barang haram tersebut ke tempat – tempat wilayah sejuk seperti Puncak, Bogor dan Bandung. Mereka mengaku sudah satu tahun berkecimpung dalam sindikat narkoba internasional itu.
“Para pelaku dalam satu tahun mengedarkan sabu totalnya 30 kg. Kami juga masih mencari perantara pelaku di Sukabumi dan Tiongkok,” katanya.
Setelah berhasil membekuk komplotan pelaku di Sukabumi, polisi juga mengamankan lima tersangka lainnya yang berada di Jakarta.
sumber: beritasatu.com