• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

5 Sektor yang tidak terkena moratorium PNS

Redaksi by Redaksi
22 Desember 2014
in Nasional
0
5 Sektor yang tidak terkena moratorium PNS
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan, pemerintah bakal melakukan moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur negara (termasuk TNI dan Kepolisian) dalam 5 tahun mendatang.

Namun, Yuddy menegaskan, terdapat 5 sektor yang tidak masuk dalam rencana moratorium lantaran sangat erat dengan program yang akan menjadi fokus pemerintahan saat ini.

“Ada penerimaan tetapi dilakukan seleksi yang sangat ketat sesuai yang betul-betul dibutuhkan. Misalnya, fokus kerja pemerintahan ini pada sektor agraris, sektor kemaritiman dan infrastruktur. Guru dan tenaga medis,” kata Yuddy di Kantor Wapres, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/12).

Untuk itu, Yuddy meminta kepada kementerian-kementerian dan lembaga-lembaga aparatur negara untuk segera menyelesaikan audit kebutuhan formasi di lingkungan masing-masing.

“Kita ingin menata kepegawaian secara menyeluruh termasuk juga sekolah-sekolah kedinasan, semuanya, ya TNI, Polri untuk melakukan audit formasi kebutuhan. Mungkin saja ada sekolah kedinasan yang setiap tahunnya ratusan orang supaya bisa lihat lagi apa harus selalu segitu, STPDN misalnya setiap tahun 2.000 orang, apakah harus segitu,” papar Yuddy.

Laporan hasil audit formasi di kementerian serta lembaga aparatur negara, lanjut Yuddy, diminta selesai akhir Desember 2014 agar segera bisa diproses awal tahun 2015 mendatang.

“Ini sekarang Januari kan tinggal 2 minggu lagi ya. Mulai Januari ini secara prinsip stop semuanya, lapor,” ucap Yuddy.

Pihaknya, lanjut Yuddy, telah berkirim surat kepada seluruh kementerian dan lembaga hingga pemerintah provinsi terkait hal ini. Oleh sebab itu, Yuddy menilai tidak ada alasan kementerian/lembaga tidak menyerahkan hasil audit formasi sesuai waktu yang ditentukan.

“Kalau tidak salah kami sudah surati seluruh kementerian sampai ke provinsi juga agar laporkan formasi yang ada sekarang dan kebutuhan formasi,” tutur Yuddy.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

KemenPAN-RB Tolak Permohonan Tes TKB Pemkab Boltim

Next Post

Serap Aspirasi, Ketua Komisi II DPRD Sulut Berbagi Bantuan

Next Post
Serap Aspirasi, Ketua Komisi II DPRD Sulut Berbagi  Bantuan

Serap Aspirasi, Ketua Komisi II DPRD Sulut Berbagi Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.