TOTABUAN.CO – Sebanyak empat kabupaten di Provinsi Papua terancam tidak dapat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar pada awal Desember 2015.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen menyebutkan keempat kabupaten tersebut yakni Kabupaten Waropen, Pegunungan Bintang, Yahukimo dan Boven Digoel.
“Keempat kabupaten tersebut terkendala pendanaan untuk proses pentahapan pemilihan kepala daerah di wilayahnya masing-masing,” katanya di Jayapura, Senin (4/5).
Hery menjelaskan, pembiayaan pilkada serentak semester I di Papua, mutlak menjadi pembiayaan dan tanggung jawab dari kabupaten yang bersangkutan.
“Bila pembiayaannya belum terakomodasi ke dalam APBD kemudian pelaksanaan pembahasan APBD Perubahan masih jauh, pemerintah daerah dapat membuat izin prinsip bersama dengan DPRD untuk menyediakan pendanaannya,” ujarnya.
Menurut dia, pihaknya akan mengirimkan radiogram ke masing-masing kabupaten untuk berkoordinasi terkait dengan pendanaan tersebut.
“Sebagai langkah awal dari kami, besok saya akan menemui KPU lagi untuk membicarakan hal ini,” katanya.
Sebelumnya, terdapat 11 kabupaten di Papua yang akan menggelar pilkada serentak, namun empat kabupaten sudah pasti akan melaksanakan tahun ini, yakni Nabire, Asmat, Keerom dan Waropen, karena masa jabatan para bupati telah habis tahun 2015.
Tetapi di dalam Perpu Nomor 1 dan Perubahan UU Nomor 15 tahun 2014 memungkinkan di Papua pada semester 1/2016 dihubungkan ke 2015, sehingga kabupaten seperti Merauke, Supiori, Mamberamo Raya, Boven Digoel, Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Yalimo masuk semester I di 2015.
sumber: beritasatu.com