TOTABUAN.CO— Nasib Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali di ujung tanduk, setelah 27 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengambil tindakan tegas atas Suryadharma.
Seperti diutarakan Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin mengatakan, Suryadharma melakukan penyimpangan yang tidak bisa diterima oleh seluruh kader PPP, yaitu memberikan dukungan terang-terangan terhadap Partai Gerindra di Gelora Bung Karno beberapa waktu lalu.
“Ini cukup menggoyahkan PPP di berbagai kabupaten/kota, dan bahasa tubuhnya. Kehadiran Suryadharma di kampanye Partai Gerindra membuat publik memilih PPP kemudian publik tak memilih PPP, sehingga membuat partai ini tersubordinasi,” ujarnya dalam keterangan resmi malam ini, Minggu (13/4/) seperti dilansir kompas.com.
Dia menyebutkan, 27 DPW memberi tenggat hingga 15 April bagi DPP PPP untuk menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) membahas sanksi untuk Suryadharma.
Salah satu alasan yang mendasari 27 DPW PPP ingin menggulingkan Suryadharma lantaran Ketua Umum partai yang juga menjabat sebagai Menteri Agama itu secara terang-terangan memberikan dukungan kepada lawan politiknya.
“Untuk itu kami mendesak DPP PPP meminta pertanggungjawaban ketua umum. Intinya tidak boleh ada yang membantu lawan politik atau partai yang lain. Tapi ternyata, ini pun dilanggar oleh Ketua Umum kami,” ujar Rahmat Yasin yang juga menjabat sebagai Bupati Bogor ini.
Beberapa DPW yang mendukung penggulingan Suryadharma antara lain DPW Jawa Barat, DPW Sulawesi Selatan, DPW Papua, DPW Maluku Utara, DPW Bangka Belitung, DPW Riau, DPW NTT, DPW Maluku, DPW Kepulauan Riau, DPW Aceh, DPW Bengkulu, dan DPW DKI Jakarta..
Gerakan Rahmat Yasin menggalang DPW masuk kategori BUGHOT, sehingga pantas mendapat sangsi keras dari DPP, mimimal peringatan keras dan maksimal pemecatan.