TOTABUAN.CO – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani memastikan ada 2 calon pimpinan KPK yang bebas seleksi dari panitia seleksi (Pansel) KPK dan Komisi III DPR. Keduanya adalah Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.
Dia menyatakan mereka sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR pada Desember 2014 lalu.
“Tentu Pansel KPK hanya akan memilih 8 calon komisioner KPK,” kata Arsul saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Kedelapan orang yang terpilih itu, kata dia, nantinya akan diajukan namanya ke Presiden oleh pimpinan Pansel KPK. Dan selanjutnya Presiden mengirimkan nama tersebut ke DPR.
“Diuji kelayakan dan kepatutan (di Komisi III),” ujar Arsul.
Setelah itu, DPR akan menyeleksi kedelapan nama tersebut. Para calon pimpinan itu akan dikerucutkan menjadi 5 orang yang akan duduk sebagai komisioner KPK.
“Memilihnya berbarengan. Nanti Robby dan Busyro bisa terpilih salah satu, dua-duanya atau tidak ada yang terpilih,” tandas Arsul.
Komisi III DPR sebelumnya menunda penunjukkan Busyro dan Robby sebagai pimpinan KPK. Akibatnya, satu kursi pimpinan KPK hingga kini masih kosong.
DPR beralasan penundaan itu dilakukan agar pemilihan calon pimpinan KPK dapat dilakukan secara serentak. Selain itu agar masa jabatan pimpinan KPK habis secara bersamaan pada Desember 2015.
sumber: liputan6.com