TOTABUAN.CO – 12 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuningan, Jawa Barat dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Terbongkarnya kasus ini, lantaran pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan melaksanakan tes urin dadakan.
“Kami membawa 100 test pack untuk tes urin para napi dan petugas Lapas. Hasilnya, 12 napi dinyatakan positif menggunakan dua hingga tiga jenis narkoba,” kata Kepala BNN Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen dalam keterangannya, Rabu (29/4/2015).
Terkait temuan itu, Guruh mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota Satnarkoba Polres Kuningan. Hal ini dilakukan guna mendalami sumber barang haram tersebut dan mencari pemasoknya sehingga bisa masuk ke dalam Lapas.
“Kami belum dapat memastikan dari mana narkoba tersebut bisa dikonsumsi para Napi, dan menjadi tugas kami dan kepolisian untuk menyelidikinya. Sedangkan terkait sanksi bagi para Napi yang dinyatakan positif akan menjadi kewenangan pihak Lapas,” tambah Guruh.
Dari hasil pengeledahan di kamar ke-12 napi tersebut, petugas berhasil mengamankan alat hisap sabu-sabu dan lintingan-lintingan papir untuk ganja sebagai barang bukti.
sumber: metrotvnews.com