• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

12 Napi di Lapas Kuningan Positif Gunakan Narkoba

Redaksi by Redaksi
30 April 2015
in Nasional
0
12 Napi di Lapas Kuningan Positif Gunakan Narkoba
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – 12 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuningan, Jawa Barat dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Terbongkarnya kasus ini, lantaran pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan melaksanakan tes urin dadakan.

“Kami membawa 100 test pack untuk tes urin para napi dan petugas Lapas. Hasilnya, 12 napi dinyatakan positif menggunakan dua hingga tiga jenis narkoba,” kata Kepala BNN Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen dalam keterangannya, Rabu (29/4/2015).

Terkait temuan itu, Guruh mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota Satnarkoba Polres Kuningan. Hal ini dilakukan guna mendalami sumber barang haram tersebut dan mencari pemasoknya sehingga bisa masuk ke dalam Lapas.

“Kami belum dapat memastikan dari mana narkoba tersebut bisa dikonsumsi para Napi, dan menjadi tugas kami dan kepolisian untuk menyelidikinya. Sedangkan terkait sanksi bagi para Napi yang dinyatakan positif akan menjadi kewenangan pihak Lapas,” tambah Guruh.

Dari hasil pengeledahan di kamar ke-12 napi tersebut, petugas berhasil mengamankan alat hisap sabu-sabu dan lintingan-lintingan papir untuk ganja sebagai barang bukti.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Kuota Penerimaan CPNS Boltim Tunggu Persetujuan Kemenpan-RB

Next Post

Milan Kalah Telak dari Genoa Dikandang Sendiri

Next Post
Milan Kalah Telak dari Genoa Dikandang Sendiri

Milan Kalah Telak dari Genoa Dikandang Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.