• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Yakin Masih Ada Tersangka Lain Kasus Dugaan Korupsi Pasar Genggulang

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2021
in Hukrim, Kotamobagu
0
Yakin Masih Ada Tersangka Lain Kasus Dugaan Korupsi Pasar Genggulang
0
SHARES
697
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Kejaksaaan Negeri Kotamobagu resmi menetapkan dua tersangka proyek pasar Genggulang. Proyek tahun anggaran 2016 itu, dengan nilai 2.6 miliar lebih ternyata dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan merugikan uang negara.

Tokoh Mudah Kotamobagu Robianto Suid memberikan apresiasi atas kerja keras penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang telah berhasil mengngkap kasus tersebut.

“Tentu harus diberikan apresiasi atas upaya kerja keras pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu di bawah kendali Hadiyanto SH sebagai Kepala Kejaksaan,” ujarnya.

Meski sudah dua yang menjadi tersangka dalam kasus ini, namun Robi sapaan akrabnya meyakini ada tersangka lain selain dua orang tersangka yang sudah ditetapkan.

“Saya yakin kalau 2.6 Miliar lebih itu tidak mungkin  cuma dua orang itu. Masih ada pihak-pihak terkait yang kemudian nanti akan bertanggung jawab,” katanya.

Baca Juga: Kejaksaan Tetapkan Satu Pejabat Pemkot Kotamobagu Sebagai Tersangka

Dalam kasus itu, Kejaksaan Negeri Kotamobagu sudah menetapkan dua tersangka. Yaitu Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Herman Aray dan Stevi Iskandar  selaku kontraktor.

“Optimis, secara bertahap pengembangan dan penyelidikan akan terus dilakukan, mencari alat bukti untuk tersangka-tersangka lain. Sekali lagi, ini suatu prestasi yang luar biasa karena Kejaksaan mampu mengungkap. Padahal kasus tersebut sudah sejak 2016 lalu,” ungkapnya.

Upaya Kejaksaan Negeri Kotamoagu untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pasar yang ada di Kelurahan Genggulang Kotamobagu Utara itu, boleh dibilang mulus.

Sebab beberapa kali terjadi pergantian posisi Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, baru kali ini kasus tersebut mampu diungkap dan langsung menetapkan tersangkanya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan penyidik, pengungkapan kasus tersebut, atas laporan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Hadiyanto mengaku sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Menurut mantan penyidik KPK itu, penyelidikan masih terus akan dilakukan. 

“Untuk sementara, dalam kasus dugaan korupsi ini,  masih dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (*)

Tags: herman arayKasus Korupsi Pasar GenggulangKejaksaan Negeri KotamobaguStevi Iskandar
Previous Post

Tunjang Pariwisata Bolsel, Pemkab dan PT Angkasa Pura Jalin Kerjasama

Next Post

Inilah Aset Milik Bolmong Yang Dilepas ke Kota Kotamobagu

Next Post
Inilah Aset Milik Bolmong Yang Dilepas ke Kota Kotamobagu

Inilah Aset Milik Bolmong Yang Dilepas ke Kota Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.