TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat di empat kecamatan untuk pelayanan kesehatan, Walikota Kotamobagu Tatong Bara menerima dokumen penetapan kebutuhan hasil seleksi ASN dilingkungan pemko Kotamobagu dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari kementrian kesehatan di Jakarta.
“Saya menilai program ini sangat penting, makanya saya langsung menghadirinya. Lain itu, pemerintah juga akan meloby atau mengusulkan program kesehatan di Kementrian Kesehatan untuk Kotamoobagu agar pelayanan pada masyarakat lebih baik lagi,”ujar Tatong Bara Selasa 21 Februari 2017.
Secara terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan Kotamobagu Ahmad Yani menambahkan sesuai undangan yang diterima walikota, kegiatan tersebut berupa penyerahan dokumen hasil seleksi ASN berkenaan dengan ditetapkannya keputusan kementrian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dan program Pegawai Tidak Tetap (PTT). “Walikota yang langsung menerima penyerahan tersebut,” kata dia.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Raflesia Balai Kartini (Convention enter), Jalan Gatot Soebroto Kav, 37 Kuningan Timur Kota Jakarta Selatan
Ahmad Yani menjelaskan, penerimaan SK Bidan Pegawai Tidak Tetap yang diangkat oleh provinsi itu, pada tahun 2015 lalu. Mereka emudian ikut tes CPNS daerah melalui Dinkes provinsi Sulut 2016 dan dinyatakan lulus oleh Kemenpan. Di tahun 2015 lalu Pemkot Kotamobagu mengajukan penambahan Bidan PTT ke provinsi. Namun yang ditetapkan saat ini baru lima Bidan yang disetujui.
Hal itu adalah tindaklanjut dari MOU kemenkes dan kemenpan tentang pengangkatan PTT. “Informasi kemarin dari kemenpan sudah tidak ada lagi penerimaan PTT, berarti ini yang terakhir. Jadi untuk Bidan PTT sudah tidak ada,” papapnya.
Bukan hanya itu tapi kita juga sudah mengusulkan permintaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K). Lebih khusus dokter spesialis , dokter umum, dokter gigi, bidan dan perawat. “Mereka akan dibiayai kemenkes untuk gaji. Jika sudah ditempatkan di daerah maka daerahlah yang akan membiayai tunjangan mereka,” kata Yani menjelaskan.
Untuk pengangkatan kata dia, masih menunggu putusan Kemenkes tentang P3K pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak. “Sekarang ini kontrak daerah ada 11 dokter umum dan ada 3 dokter spesialis yang ditandatangani dan disetujui oleh walikota. Untuk tahun 2016, kita langsung ke pusat mengajukan 11 dokter untuk diajukan dan diangkat menjadi PNS, tapi belum disetujui. Mudah-mudahan secepatnya ada konfirmasi dari pusat,” ujarnya.
Untuk persyaratannya SK kontrak daerah yang ditandatangani dari daerah Rp6 juta per bulan untuk dokter umum dan untuk dokter spesialis Rp 6 juta perbulan. “Jika disetujui P3K oleh kemenpan maka gaji mereka mencapai Rp 20 juta sampai Rp 22 juta per bulan. Saat ini Kita juga masih butuh khusus sumber daya manusia kesehatan dokter spesialis 6 dan dokter gigi 2,” ujarnya.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy