TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara Senin (30/09) usai memimpin apel perdananya, melakukan pemeriksaan kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan kepada para PNS dan kepala desa.
Ratusan kendaraan mulai roda dua,tiga dan empat diparkir di lapangan Boki Hotimbang Kotamobagu untuk diperiksa apakah masih layak digunakan atau tidak. Selain itu, persoalan asset yang masih menjadi persoalan serius setia kali pemeriksaan dari BPK tentu menjadi prioritas utama dalam pengelolaan keuangan kedepan.
“ Kendaraan dinas ini fungsinya untuk lebih mempercepat fungsi pelayanan kepada masyarakat. Serta terus meningkatkan disiplin dan kwalitas pelayanan kepada masyarakat,”kata walikota dihadapan para pejabat.
Bahkan kata Walikota, kendaraan harus di inventarisir. Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran Pemkot dalam meningkatkan kinerja pada pemerintahan yang baru.
“Diawal pemeritahan kita akan menginventaris aset –aset yang ada, baik jumlah fisik serta kualitasnya,” Katanya.
Sebelum dilakukan pemeriksaan diawali dengan laporan aset oleh Kepala Dinas DPPKAD Abdullah Mokoginta. Kata Abdullah, jumlah kendis milik Pemkot Kotamobagu untuk roda dua berjumlah 537 unit, roda tiga 8 unit dan roda empat 87 unit.
“ Ini sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 17 tahun 2007 tentang pengolahan aset milik daerah. Yang tergolong dari belanja anggaran daerah Kotamobagu dan belanja anggaran Pusat RI yang dianggarkan melalui APBN,”kata Abdullah.
Sedangkan bantuan kendaraan dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN kurang lebih 640 unit yang terbagi roda dua, tiga, empat dan alat berat. Namun, saat ini ada 37 unit kendaraan roda dua yang dipakai mantan lurah dan kepala desa dengan kondisi kendaraan tidak layak pakai.
“ Kendaraan tersebut masih masuk dalam aset, dan atas saran dari BPK agar segera dilakukan penghapusan,” ujar Mokoginta.
Editor Hasdy Fattah