TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Walikota Kotamobagu Tatong Bara terus mendorong Polri bersama BNN untuk menangkap pengedar obat PCC (paracetamol, caffeine dan carisoprodol). Dimana puluhan orang di Kendari sudah jadi korban akibat penyalahgunaan obat ini.
Selain itu Walikota juga meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati terkait maraknya peredaran obat berbahaya tersebut.
“Kami harap kepada masyarakat untuk berhati-hati. Terutama di sekolah,” tuturnya.
Tatong mengungkapkan, peredaran obat PCC sudah mulai banyak masuk ke daerah-daerah. Sehingga itu perlunya pengawasan ketat. Bukan hanya pemerintah, akan tetap semua elemen untuk melakukan pengawasan.
Tatong menjelaskan, PCC sebetulnya obat umum yang berfungsi untuk merilekskan dan menghilangkan rasa sakit pasca operasi. Ia melihat ketika narkoba diberantas, banyak sekali pihak yang kemudian memanfaatkan obat-obatan pada umumnnya namun disalahgunakan.
Jaringan ini mulai lari menggunakan obat-obatan atau resep yang sebetulnya obat umum. Lalu diracik dengan metode tertentu sehingga menjadi obat yang mengandung sedatif atau memberi efek seperti narkoba.
Tatong menilai di balik kejadian itu, pasti ada ahli-ahli kimia sebab tidak mungkin menarik obat-obat yang sudah ditarik dari peredaran tanpa ada ahli kimia.
“Anak-anak itu adalah korban, yang harus ditangkap adalah mereka merusak generasi dan bangsa. Perlu diberikan hukuman berat. Bayangkan bagaimana orang atau anak yang kita sayang teler atau meninggal akibat obat-obatan terlarang,” tuturya.
Tatong yakin jika obat PCC belum sampai ke Kotamobagu. Akan tetapi hal ini perlu diwaspadai.
“Pendidikan kepada anak-anak harus terus menerus dilakukan oleh orangtua ataupun guru, jangan sampai ada anak-anak yang nongkrong tidak menentu, cari rumah kosong dan menggunakan bermacam jenis obat-obatan atau lem, cat, tiner dan lainnya,” tutup dia.
Penulis: Hasdy