• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Walikota Kotamobagu Minta Perketat Pengawasan Soal Maraknya Obat PCC

Redaksi by Redaksi
18 September 2017
in Kotamobagu
0
Walikota Kotamobagu Minta Perketat Pengawasan Soal Maraknya Obat PCC

Walikota Kotamobagu Tatong Bara

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Walikota Kotamobagu Tatong Bara terus mendorong Polri bersama BNN untuk menangkap pengedar obat PCC (paracetamol, caffeine dan carisoprodol). Dimana puluhan orang di Kendari sudah jadi korban akibat penyalahgunaan obat ini.

Selain itu Walikota juga meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati terkait maraknya peredaran obat berbahaya tersebut.

“Kami harap kepada masyarakat untuk berhati-hati. Terutama di sekolah,” tuturnya.

Tatong mengungkapkan, peredaran obat PCC sudah mulai banyak masuk ke daerah-daerah. Sehingga itu perlunya pengawasan ketat. Bukan hanya pemerintah, akan tetap semua elemen untuk melakukan pengawasan.

Tatong menjelaskan, PCC sebetulnya obat umum yang berfungsi untuk merilekskan dan menghilangkan rasa sakit pasca operasi. Ia melihat ketika narkoba diberantas, banyak sekali pihak yang kemudian memanfaatkan obat-obatan pada umumnnya namun disalahgunakan.

Jaringan ini mulai lari menggunakan obat-obatan atau resep yang sebetulnya obat umum. Lalu diracik dengan metode tertentu sehingga menjadi obat yang mengandung sedatif atau memberi efek seperti narkoba.

Tatong menilai di balik kejadian itu, pasti ada ahli-ahli kimia sebab tidak mungkin menarik obat-obat yang sudah ditarik dari peredaran tanpa ada ahli kimia.

“Anak-anak itu adalah korban, yang harus ditangkap adalah mereka merusak generasi dan bangsa. Perlu diberikan hukuman berat. Bayangkan bagaimana orang atau anak yang kita sayang teler atau meninggal akibat obat-obatan terlarang,” tuturya.

Tatong yakin jika obat PCC belum sampai ke Kotamobagu. Akan tetapi hal ini perlu diwaspadai.

“Pendidikan kepada anak-anak harus terus menerus dilakukan oleh orangtua ataupun guru, jangan sampai ada anak-anak yang nongkrong tidak menentu, cari rumah kosong dan menggunakan bermacam jenis obat-obatan atau lem, cat, tiner dan lainnya,” tutup dia.

 

Penulis: Hasdy

Tags: kotamobaguobat pccTatong Bara
Previous Post

Ini Pesan Nayodo Usai Mengumumkan Mundur Dari Jabatan

Next Post

Tujuh Ribu Kepala Keluarga di Bolmong Terima PKH

Next Post
Tujuh Ribu Kepala Keluarga di Bolmong Terima PKH

Tujuh Ribu Kepala Keluarga di Bolmong Terima PKH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok
Bolmong

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

by Redaksi
4 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG--Menjelang Hari Raya Idul Adha serta antisipasi musim kemarau, Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok disejumlah...

Read moreDetails
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

3 Juni 2025
Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

2 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.