TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Wali kota Kotamobagu Tatong Bara, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Modal Infrastruktur dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2015, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara Rabu (30/12).
Kegiatan penyerahan LHP atas Belanja Modal Infrastruktur dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua BPK – RI Perwakilan Sulawesi Utara, Endang Tuti Ardiani kepada Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, yang juga turut didampingi oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir.
Usai menerima LHP tersebut, Wali Kota Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPK RI perwakilan Sulut, yang selama ini terus memberikan bimbingan, saran dan masukan, kepada Pemerintah Kota Kotamobagu, sehingga pelaksanaan Tata Kelola Keuangan Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa dipilihnya Kota Kotamobagu oleh BPK – RI sebagai salah satu daerah yang dilakukan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu, juga akan memotivasi seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus memaksimalkan kinerja khususnya dalam pelaksanaan Penata Kelolaan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk terus memaksimalkan kinerjanya, sehingga apa yang telah mampu diraih selama ini, khususnya penatakeloaan keuangan pemerintah daerah, akan lebih meningkat dan lebih baik lagi,” ujar Wali Kota.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPK – RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado tersebut, juga dihadiri Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Alex Saranaung dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(**)