TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara terus mengingkatkan agar penggunaan dana di semua desa yang ada di Kotamobagu harus transparan. Mengingat semakin besar dana yang dikucurkan pemerintah pusat, semakin ketat juga untuk dilakukan audit.
Hal itu dikatakan Wali Kota usai meresmikan balai desa, polindes, PAUD dan jalan setapak di Desa Bilalang Satu Kecamatan Kotamobagu Utara Selasa (20/9/2016).
“Setiap dana pemerintah yang dikelolah harus mampu dipertanggungjawabkan. Terlebih untuk kepentingan publik, “ tuturnya.
Ia mengaku sampai saat ini realiasi penggunaan dana desa yang dikelolah pemerintah desa di Kotamobagu sudah menunjukan peningkatan. Khusus untuk di Desa Bilalang Satu sudah mencapai 70 persen pada tahap satu pada tahun 2016 ini.
Wali Kota menegaskan, alokasi dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat maupun dari APBD harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga desa setempat. Hal ini guna untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif.
“Dana desa pada intinya dipergunakan untuk kesejahteraan warga, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan lainnya. Transparansi mutlak dilakukan pemerintah desa agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana desa menguat,” ujar Wali Kota.
Wali Kota menambahkan, tidak semua desa mendapat kucuran dana yang sama dari Pusat. Semua tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk. Ada yang mendapatkan dana Rp 600 juta atau di bawah Rp 1 miliar. Namun berapapun jumlah dana yang didapatkan harus dipergunakan untuk pembangunan masyarakat, tambahnya.
Dalam pembangunan desa lanjutnya ada yang dinamakan rencana kerja pembangunan desa (RKPD) yang diprogramkan selama satu tahun, dan ada rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMD) yang memakan waktu hingga enam tahun.
Wali Kota berharap dengan adanya program dana desa bisa memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah desa, serta bisa memotivasi para Kepala desa untuk bekerja keras meningkatkan pembangunan desanya masing-masing. (Mg2)