TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk lebih memperhatikan lagi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat menggelar Rapat Evaluasi, Kamis (10/12.
“Saya minta agar para SKPD pengelolah PAD agar dapat lebih meningkatkan lagi kinerjanya, termasuk yang berkaitan dengan pemungutan pajak agar dapat lebih dimaksimalkan lagi,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menegaskan, bagi para penunggak pajak yang belum melunasi kewajibannya, agar dapat diberikan sanksi yang tegas.
“Jika memang tidak melunasi kewajibannya maka berikan sanksi yang tegas, termasuk pencabutan ijin usaha,” tegas Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga meminta kepada para Lurah dan kepala desa se – Kota Kotamobagu, agar memperhatikan capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kegiatan rapat evaluasi yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Sekertaris Kota (Sekkot) Tahlis Gallang, dan para pimpinan SKPD serta Camat, Lurah dan kepala desa.(**)