Tugas Luar, Walikota Minta Pimpinan SKPD Wajib Minta Izin ke BPK

Tugas Luar, Walikota Minta Pimpinan SKPD Wajib Minta Izin ke BPK
Walikota Kotamobagu Tatong Bara saat rapat bersama dengan pimpinan SKPD dengan BPK
Tugas Luar, Walikota Minta Pimpinan SKPD Wajib Minta Izin ke BPK
Walikota Kotamobagu Tatong Bara saat rapat bersama dengan pimpinan SKPD dengan BPK

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengintruksikan jelang pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), para pimpinan SKPD yang akan melaksankan tugas luar, wajib minta izin ke BPK. Hal itu disampaikan Walikota saat meeting entry bersama dengan BPK di ruang pertemuan rumah dinas walikota Jumat 7 April 2017.

“Otoritas saya serahkan langsung ke tim BPK. Jika ada tugas luar, pimpinan SKPD, wajib minta izin ke BPK dulu,” kata Walikota.

Bacaan Lainnya

Selama 40 hari akan melaksanakan tugas pemeriksaan, diharapkan proaktif serta kesiapan dari para bendahara, penyimpan barang teristimewa pimpinan SKPD untuk selalu siap jika diperlukan.

Walikota juga meminta, dokumen yang diminta untuk tidak diangsur sebagaimana apa yang disampaikan tim pemeriksa. Selain itu, untuk pemeriksaan di lapangan, pimpinan harus hadir saat klarifikasi.

Walikota optimis jika opini WTP masih akan dipertahankan Pemkot Kotamobagu sebagaimana yang diraih pada 2016 lalu.

Penulis: Nanang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses