• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Tim Terpadu Temukan Ikan Kaleng Mengandung Cacing di Minimarket Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
3 April 2018
in Kotamobagu
0
Tim Terpadu Temukan Ikan Kaleng Mengandung Cacing di Minimarket Kotamobagu

Petugas menemukan ikan kaleng mengandung cacing saat Sidak disalah satu Minimarket

5
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Tim terpadu Kotamobagu terdiri dari dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Satpol PP Kotamobagu menemukan produk ikan kaleng mengadung cacing disalah satu minimarket di Kota Kotamobagu saat melakukan inspeksi mendadak disejumlah swalayan dan toko di Kota Kotamobagu Selasa (3/4).

Dari hasil Sidak  tim terpadu menemukan ikan kaleng jenis Mackerel yang mengandung cacing masih terpajang dir aka disalah satu minimarket.

Ikan Kaleng merk Mackerel yang ditemukan petugas

Ikan kaleng tersebut langsung diturunkan dari pajangan dan disita petugas. Sebab ikan kaleng jenis ini berdasarkan surat edaran dari BPOM Sulut tidak layak lagi untuk dijual.

Kepala Dinas  Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Herman Arai mengatakan, selain menemukan ikan kaleng mengandung cacing,  petugas juga menemukan produk ikan kaleng lainnya yang kalengnya penyot serta masa kadaluarnya tinggal beberapa hari.

“Sudah beberapa tempat yang kami lakukan sidak dan kami menemukan disalah satu minmarket yang menjual produk ikan kaleng yang mengandung cacing. Sebab berdasarkan surt edaran dari BPOM, produk ini nomor serinya mengadung cacingm” ujar Herman.

Pemilik minimarket sendiri mengaku tak tahu menahu jika produk ikan kaleng tersebut mengandung cacing. Ini karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah Kotamobagu.

“Kami justru baru tahu bahwa produk ikan kaleng ini tidak diperbolehkan lagi untuk dijual,” kata Jemi manager di minimarket itu.

Kendati demikian tidak banyak produk ikan kaleng mengandug cacing yang ditemukan petugas. Sebab pemilik toko telah menurunkan lebih dulu dari pajangan saat mengetahui adanya Sidak dari petugas.

Mengantisipasi agar warga tidak salah membeli produk ikan kaleng, sebagian toko menempel surat edaran dari BPOM bahwa produk atau jenis ikan kaleng yang dilarang untuk dikonsumsi.

 

Penulis: Hasdy

Tags: BPOMherman araiIkan KalengMackerel
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Kembangkan Ikan Lele Sangkurian

Next Post

Stand Bolsel Dapat Kunjungan Menteri Desa dan Dubes RI di Indonesia Archipelago Exhibiton  di Malaysia

Next Post
Stand Bolsel Dapat Kunjungan Menteri Desa dan Dubes RI di Indonesia Archipelago Exhibiton  di Malaysia

Stand Bolsel Dapat Kunjungan Menteri Desa dan Dubes RI di Indonesia Archipelago Exhibiton  di Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Salah satu langkah nyata yang...

Read moreDetails
KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

28 Oktober 2025
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.