TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, terus memaksimalkan kinerja guna menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak mungkin.
Salah satu upaya yang gencar dilakukan belakangan ini, yaitu secara intens menerjunkan tim pemburu pajak yang dibentuk sejak tahun lalu.
Tugas yang gencar dilakukan tim pemburu pajak saat ini, adalah mengidentifikasi sumber-sumber atau potensi pajak baru. “Iya, sudah dua bulan terakhir kami intens turun ke lapangan, guna mengidentifikasi sumber atau potensi pajak baru. Alhamdulillah, kami mendapati ada cukup lumayan wajib pajak (WP) baru,” kata Kepala BPKD Kotamobagu, Rio Andiono Lombone.
Kepala Sub Bidang Penagihan Pajak Daerah BPKD, Akhmad Rokhzali Bonde menyebutkan sejumlah wajib pajak baru. Di antaranya, empat tempat usaha spa atau refleksi. Masing-masing Miyuki Spa, Nefertiti Spa, Cleodora Spa, dan Keiko Spa.
“Selain mendapati ada beberapa usaha spa baru, kami juga telah mendata ada sekitar sembilan restoran maupun cafe yang baru,” kata Ojal.
Ia juga menyebutkan, nama sembilan restoran dan cafe yang baru di Kotamobagu. Yakni Babussalam, Cafe Bagus, Coffe Bogani, Bakar Rica, Coffe Town, Ayam Singapura 2, Kobong Pece, RM Hijrah 2, serta Pondok Sabua.
Dengan bertambahnya jumlah tempat usaha baru seperti itu, pihaknya optimis dapat memenuhi beban target PAD. “Ini, tentu menambah optimisme kami bahwa target PAD yang dibebankan dapat terpenuhi,” imbuh Ojal.
“Tahun sebelumnya hanya berkisar Rp1 miliar saja, dan di tahun ini naik menjadi Rp2 miliar. Karena itu, kita akan melakukan threatment berupa pengamatan langsung di lapangan, melakukan audit berdasarkan data yang ada pada pemburu pajak berupa foto dan video, serta penggunaan IT dalam hal ini e-Tax,” tandasnya.
Penulis: Hasdy