TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Pemkot Kotamobagu menunjukan kemajuan. Loncatan prestasi yang diraih terkait dengan pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan di daerah mendapat penilaian baik sekelas daerah otonom baru.
Asisten III Pemkot Kotamobagu Adnan Masinae mengatakan, bahwa penilain atas LAKIP pada tahun anggaran 2016 Kota Kotamobagu mendapat nilai 65 atau masuk kriteria CC.
“Ini hasil yang cukup baik untuk sekelas daerah baru. Sebab, tidak mudah mendapatkan nilai diangka 65,” ujar Adnan kepada totabuan.co disela-sela rapat paripurna di gedung DPRD Jumat 10 Februari 2017.
Adnan mengatakan, dari penghargaan sesuai nilai yang diterima menunjukan bahwa Pemkot Kotamobagu terus menunjukan keberhasilan dalam bidang perencanaan dan pelaporan keuangan. Dari lima daerah yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) Kotamobagu boleh dibilang terbaik karena naik peringkat CC dari laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) untuk tahun anggaran 2016. “Penilaian ini naik satu tingkat dari tahun anggaran sebelumnya,” tuturnya.
Penghargaan itu diserahkan di Expo Jogya Senin 6 Februari 2017 lalu. Adnan menjelaskan, bahwa penilaian LAKIP ini berdasarkan pada konsistensi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (renstra), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja (renja), serta Indeks Kinerja Utama (IKU) pada tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah.
“Setelah dijelaskan, ternyata Kota Kotamobagu nyaris mendapat nilai B. Tinggal tiga indikator yang perlu diperbaiki,” paparnya tanpa menjelaskan tiga indicator yang dimaksud.
Menurutnya LAKIP ini tidak bicara tata kelola keuangan, tapi sistemnya. LAKIP menitikberatkan pada IKU itu. Harus ada konsistensi antara rencana dengan pelaksanaan, ujarnya. Diketahui, untuk penilaian LAKIP, ada 6 kelompok nilai, yakni AA (85 – 100), A (75 – 85), B (65 – 75), CC (50-65), C (30 – 50), dan D ( 0 – 30).
Editor: Hasdy