TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dana desa yang menjadi salah satu program primadona dari pemerintah, boleh dibilang merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Sehingga itu, dengan dikuncurkannya dana desa diharapkan akan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Dana desa harus punya dampak ke masyarakat. Salah satunya bagaimana memberdayakan ekonomi masyarakat,” kata Walikota Kotamoagu Tatong Bara saat meresmikan sejumlah proyek yang dibiayai dana desa di Desa Bilalang II Kecamatan Kotambagu Utara Senin (5/2).
Selain itu salah satu item penting dari penjabaran regulasi tentang desa itu sangat terkait dengan peningkatan sumber daya aparatur desa terutama peningkatan kualitas para perangkat desa dalam mensinergikan berjalannya program pembangunan pedesaan itu.
“Tentunya aparat desa diharapkan tanggap dan mengerti seluruh rencarana program pedesaan ini, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RPJMDes) dan penjabaran operasional pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),”katanya.
Dijelaskannya juga, bahwa penyusunan RPJMDesa tetap mengacu pada kaidah normatif, singkat, jelas dan bisa diterima. Selain itu, dalam program pembangunan yang terkait dengan fisik program proyek pedesaan diharapkan bisa menggunakan bahan baku material bangunan yang bisa didapatkan secara lokal yang diolah dengan prosedur standar yang berlaku dengan pemberdayaan masyakatat di desa.
“Artinya kepala desa bersama dengan warganya bisa membuat kegiatan yang sesuai dengan kearifan lokal, yang bisa dikerjakan oleh masyarakat di desa, jangan kegiatan yang susah dikerjakan,”jelasnya.
Seorang kepala desa lanjutnya dalam penyelenggaraan pemerintahannya harus memahami tujuan dan makna dari Undang-undang desa.
Untuk Desa Bilalang II menyisahkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) senilai Rp 15.884.2010 dari realisasi APBDes 2017 Rp 3.961.231.790 atau 99.60 persen. Mulai dari dana desa (DD) alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2017.
Kepala Desa Bilalang II Riswati Goni menjelaskan, untuk tahun anggaran 2017 ada 12 pembangunan fisik yang dibiayai oleh APBDes dengan total Rp 1.593.980.300, penyelenggara pemerintah desa Rp 1.037.482.480, pembinaan kemasyarakatan Rp 198.692.500, pemberdayaan Rp 774.178.170 dan pembiayaan dari penyertaan modal Bumdes Rp 374.000.000.
“Untuk peningkatan sarana kantor desa meliputi pembuatan pagar, perbaikan halaman dan penambahan ruangan,” jelas Riswati.
Selain kegiatan fisik dilaksanakan pemberian bantuan kepada kelompok tani, kelompok menjahit, satu set alat musik kasidah dan rebana, alat pertukangan dan peralatan kegiatan penunjang PAUD Desa Bilalang.
Unruk total jumlah APBDes sebelum perubahan Rp1.754.939.000 Miliar, setelah perubahan menjadi Rp 3.977.116.000 ketambahan Rp 2.222.177.000. (**)