TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Walikota Kotamobagu Tatong Bara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Senin 3 April 2017.
Penyerahan LKPD Kota Kotamobagu ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan. Penyerahan LKPD 2016 ini, sebagai bentuk kesiapan Pemkot Kotamobagu untuk diaudit BPK.
“Penyerahan LKPD untuk mempertanggungjawabkan laporan keuangan yang telah digunakan. Ini merupakan hal yang wajar. Sudah sepatutnya dilakukan Pemkot, sebagai pengelola keuangan negara di tingkat daerah,” Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Rio Lombone saat berada di kantor BPK.
Kota Kotamobagu sebelumnya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Walikota Kotamobagu Tatong Bara menilai, ini motivasi tersendiri kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dituntut memaksimalkan penggunaan keuangan negara. Dengan begitu, predikat WTP dapat dipertahankan.
“Kami mengapresiasi seluruh ASN di Kotamobagu. Ini membuat kami berusaha mempertahankan WTP akan datang. Semua steakholder harus bekerjasama dan dapat bertanggungjawab terhadap kegiatan dan program,” ujarnya.
Walikota mengajak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus bersinergi dan mengkorelasikan visi misi program dengan perencanaan matang dan baik. Penyusunan keuangan pun harus sesuai arahan BPK, tuturnya.
Penulis: Nanang
Editor:Hasdy