• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Target Retribusi Pajak di Kotamobagu Naik 56 Miliar Lebih

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2018
in Kotamobagu
0
Target Retribusi Pajak di Kotamobagu Naik 56 Miliar Lebih

Hamka Daun Kabid Penagihan BPKD Kotamobagu

1
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Pemkot Kotamobagu terus berupaya untuk  mendongkrak sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2018 ini. Untuk target retribusi pajak pada tahun ini, naik menjadi 56 Miliar lebih dari 52 miliar pada tahun anggaran 2017.

Kabid Penagihan  Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Hamka Daun mengatakan, naiknya target pajak retribusi pada APBD 2018 ini, karena dipicu naiknya target di APBD Perubahan 2017 lalu.

“Kalau di APBD Perubahan lalu, targetnya 52 Miliarm,” ujar Hamka.

Menurutnya, kenaikan itu dilakukan atas dasar potensi dan perhitungan kontribusi positif untuk daerah dan masyarakat. Hamka menjelaskan, setelah memperhatikan realisasi jenis pajak dan retribusi sampai dengan akhir triwulan IV tahun anggaran  2017, capai di angka 110% atau over target.

“Nah hal ini memicu kenaikan target dari 52 menjadi 56 miliar lebih,” tambahnya.

Ia menambahkan, sektor retribusi pajak di Kotamobagu sangat dimungkikan untuk dikelolah sebagai PAD untuk daerah. Kendati tidak merinci sektor pajak apa yang naik, namun yang dimungkinkan untuk dinaikan tarif dan restribusinya pada tahun 2018 ini.

Diketahui pada tahun anggaran 2017 lalu, Pemkot berhasil mengumpulkan PAD mencapai Rp53,481,689,506 dari target Rp52,905,342,262 atau mencapai 101.09%.

Sedangkan untuk target yang dibebankan di BPKD Rp 22,421,870,062 realisasi mencapai Rp27,137,769,179 atau 121.03%.

Untuk jenis pendapatan dari pajak daerah, mulai dari pajak hotel, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, PBB Sektor Perkotaan, PBB Sektor Perdesaan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pajak Rokok.  Untuk jumlah pajak daerah yang diargetkan Rp 16,449,543,149 mencapai Rp 21,610,630,812 atau mencapai 131.38 %.(**)

Tags: Hamka DaunkotamobaguPADPajakPerdaRetribusi
Previous Post

Tahun Ini E-Planning Mulai Diterapkan di Kotamobagu

Next Post

Ini Alasan KPU Kotamobagu Menskorsing Pendaftaran Pasangan Jainuddin-Suharjo

Next Post
Ini Alasan KPU Kotamobagu Menskorsing Pendaftaran Pasangan Jainuddin-Suharjo

Ini Alasan KPU Kotamobagu Menskorsing Pendaftaran Pasangan Jainuddin-Suharjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.