TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pasca penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Sulut, Pemkot Kotamobagu langsung melakukan evaluasi. Evaluasi yang dilakukan yakni tentang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Evaluasi ini dilakukan guna untuk melihat sejauh mana akuntabilitas yang disusun setiap SKDP dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2015 lalu.
“Jadi setelah kita menerima LHP dari BPK kita langsung lakukan evaluasi LAKIP disetiap SKPD. Saat ini sudah delapan SKPD yang kita evaluasi,” kata Sekretaris kota Kotamobagu (Sekkot) Tahlis Gallang Selasa (31/5).
Mantan Sekda Bolsel ini menjelaskan, Pemkot Kotamobagu berencana akan memberikan reward kepada SKPD yang LAKIP nya terbaik. Reward yang akan diberikan berbentuk Piagam, studi banding, pendidikan dan latihan (Diklat) yang kesemuanya itu akan dibiayai oleh pemerintah kota.
“Jadi akan ada Reward yang akan kita berikan. Ini diberikan agar para pimpinan SKPD berlomba-lomba untuk mengelolah keuangan secara profesional,” ujarnya.
Tahlis mengaku untuk saat ini belum ada temuan di SKPD seperti yang dijelaskan oleh Kepala BPK RI Sulut saat memberikan LHP Senin (31/5). Namun, Tahlis menambahkan, masih akan melihat sejauh mana keakuratan dan profesionalitas setiap SKPD dalam penyusunan LAKIP.
“Sejauh ini tidak temuan di SKDP. Cuma tetap LAKIP akan kita evaluasi,” tambahnya.
Dari delapan LAKIP yang sementara dieveluasi kata Tahlis, sudah ada tiga LAKIP yang dimasukan yang dinilai baik. Yakni BKD, Dinas kependudukan dan catatan sipil dan Dinas perhubungan pariwisata dan informatika. (Has)