TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– APBD Perubahan tahun anggaran 2016 telah tuntas dibahas dan dievaluasi bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Selanjutnya, Pemkot Kotamobagu tinggal menunggu penetapan dari Pemprov, lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur sehingga seluruh kegiatan dan program yang termuat dalam APBD Perubahan bisa berjalan.
Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang ketika dikonfirmasi mengaku, penetapan dari Gubernur diprediksi akan tuntas di minggu ini.
“Paling lambat itu minggu depan. Aturan menjelaskan bahwa lima belas hari setelah dibahas, sudah harus ada penetapan dari Pemprov,” ungkap Tahlis Rabu (14/9) .
Namun, mantan Sekda Bolsel ini menjamin untuk sejumlah kegiatan dan program dalam APBD Perubahan sudah bisa dijalankan. Kecuali, sejumlah kegiatan dan program yang masuk dalam evaluasi. “Sudah bisa jalan. Kecuali yang dievaluasi, itu harus menunggu penetapan,” tambah Tahlis.(Mg2)
.