TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Sekretaris daerah Kotamobagu Tahlis Galang mengatakan, untuk menerapkan peraturan daerah (Perda), butuh kesepahaman dari semua kalangan. Di mana Perda yang akan diterapkan nanti benar-benar tersosialisasi.
“Sesempurna apapun Perda yang akan diterapkan, yang terpenting adalah sosialisasi dan iplementasinya,” kata Tahlis.
Tanggung jawab mutlak dalam membuat sebuah perda kata Tahlis, adalah untuk mensosialisasikannya.
“Jangan sampai masyarakat tidak tahu. Ini butuh sosialisasi. Akan ada konflik sosial di sana dan itu yang sering disalah artikan oleh masyarakat mengenai pentingnya peran pemerintah,” pungkasnya.
Sebelumnya Badan legislasi (Baleg) DPRD Kotamobagu mengadakan konsultasi publik Ranperda pada hari sabtu (14/11) peka lalu.
Tahlis mengatakan dalam kegiatan itu banyak masukan yang diterimah oleh DPRD dari semua kalangan baik dari masyarakat, pengusaha dan pemerintah.
“Sabtu kemarin, Baleg DPRD Kotamobagu adakan Konsultasi publik Ranperda dan dari kegiatan tersebut, banyak masukan yang diterima baik itu dari masyarakat, pemerintah dan juga dari kalangan pengusaha,” pungkasnya. (Rez)