• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Soal Sosialisasi Perda, Tahlis: Semua Pihak Harus Terlibat

Redaksi by Redaksi
17 November 2015
in Kotamobagu
0
Tahlis: Kerja Sama PNS Menentukan Pembangunan Daerah
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tahlis Galang
Tahlis Galang

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Sekretaris daerah Kotamobagu Tahlis Galang mengatakan, untuk menerapkan peraturan daerah (Perda), butuh kesepahaman dari semua kalangan. Di mana Perda yang akan diterapkan nanti benar-benar tersosialisasi.

“Sesempurna apapun Perda yang akan diterapkan, yang terpenting adalah sosialisasi dan iplementasinya,” kata Tahlis.

Tanggung jawab mutlak dalam membuat sebuah perda kata Tahlis, adalah untuk mensosialisasikannya.

“Jangan sampai masyarakat tidak tahu. Ini butuh sosialisasi. Akan ada konflik sosial di sana dan itu yang sering disalah artikan oleh masyarakat mengenai pentingnya peran pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya Badan legislasi (Baleg) DPRD Kotamobagu mengadakan konsultasi publik Ranperda pada hari sabtu (14/11) peka lalu.
Tahlis mengatakan dalam kegiatan itu banyak masukan yang diterimah oleh DPRD dari semua kalangan baik dari masyarakat, pengusaha dan pemerintah.

“Sabtu kemarin, Baleg DPRD Kotamobagu adakan Konsultasi publik Ranperda dan dari kegiatan tersebut, banyak masukan yang diterima baik itu dari masyarakat, pemerintah dan juga dari kalangan pengusaha,” pungkasnya. (Rez)

Tags: PerdaTahlisa Galang
Previous Post

Nasib Delapan Perusahan Tambang di Boltim Menggantung

Next Post

14 Bakal Calon Kepala Desa Ikut Tes Tambahan

Next Post
14 Bakal Calon Kepala Desa Ikut Tes Tambahan

14 Bakal Calon Kepala Desa Ikut Tes Tambahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar
Bolmong

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Seorang lansia berusia 75 tahun ditemukan terlantar di Desa Mopugat Utara Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)....

Read moreDetails
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.