TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Perempuan dan Anak di Kotamobagu terus mengalami peningkatan. Dari data yang ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu per dua pekan masuk dua lapporan.
Kepala DP3A Kotamobagu Sitt Rafiqa Bora menjelaskan, pada 2016 lalu, kasus yang meliputi kekerasan seksual serta kekerasan fisik terhadap ibu dan anak sebanyak 33 laporan. Untuk 2017 ini terhitung dari Januari hingga Maret terdapat 17 laporan. “Setiap minggu DP3A menerima sampai dua laporan mengenai kasus KDRT,” kata Rafiqa Kamis 6 April 2017.
Rafika mengatakan, peningkatan ini sendiri terjadi dikarenakan minimnya kesadaran dari masyarakat.”Masyarakat kita mulai berani membuka diri dan masyarakat mulai sadar bahwa kejadian atau peristiwa seperti ini bukan lagi dianggap aib, tetapi mereka sudah tau bahwa hak mereka bisa dituntut,yaitu hak hidup,” jelas Rafika.
“Ini sudah menjadi kewajiban dari pemerintah kotamobagu terlebih DP3A dalam mengawasi serta mengurangi angka KDRT yang terjadi. Diharapkan bagi masyarakat yang mengalami hal tersebut harus berani datang melapor dan akan kita dampingi sampai kasus tersebut selesai,” tambahnya.
Penulis: Nanang