• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Sekot: Sejumlah ASN Malas Siap Diberi Sangsi

Redaksi by Redaksi
19 Januari 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Mulai Susun Rolling Akhir Tahun

Tahlis Gallang

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tahlis Gallang
Tahlis Gallang

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Sekretaris daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Tahlis Gallang menegaskan, dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah ASN untuk menghadap. Mereka dipanggil untuk menghadap karena kerap melanggar aturan ASN.

“Dalam waktu dekat ASN yang melanggar aturan akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan,” tutur Tahlis.

Tahlis menegaskan, ASN harus menunjukan sikap keteladanan ditengah masyarakat. ASN harus menjadi tauladan dan penyejuk dimasyarakat, tanpa mengenal status dengan siapa saja ASN harus ramah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Adnan Massinae menambahkan, terkait pemanggilan ASN yang melanggar aturan rutin dilakukan jika mendapat laporan dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau melakukan pelanggaran hingga diberitakan di media masa.

“Tiap bulannya kita rutin melakukan pemanggilan kepada ASN yang melanggar aturan untuk dilakukan pembinaan. Bahkan sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan, hingga pemecaratan dengan tidak hormat. Mulai dari sangsi administrasi, pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 15 persen, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat hingga pemecatan dengan tidak hormat,” tandasanya. (Has)

Tags: kotamobagu
Previous Post

Disperindagkop Kotamobagu Siap Tutup Empat Koperasi

Next Post

Februari Pemkot Hadapi Penilaian Adipura

Next Post
Kotamobagu Dapat Tujuh Miliar Untuk TPA

Februari Pemkot Hadapi Penilaian Adipura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Copot Kasat Reskrim ! Keluarga Aan Geruduk Mapolres Bolsel
Bolsel

Copot Kasat Reskrim ! Keluarga Aan Geruduk Mapolres Bolsel

by Redaksi
22 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL — Malam Kamis (21/8), suasana Mapolres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mendadak memanas. Sekitar pukul 21.00 WITA, puluhan anggota...

Read moreDetails
Dua Rusuk yang Patah, Dua Bukti yang Bicara

Dua Rusuk yang Patah, Dua Bukti yang Bicara

21 Agustus 2025
Kalsum Alhabsyi: Cinta, Doa, dan Keteguhan di Balik Wisuda Sang Bupati

Kalsum Alhabsyi: Cinta, Doa, dan Keteguhan di Balik Wisuda Sang Bupati

21 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat

Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat

21 Agustus 2025
Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

21 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.