• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Sekot: Sejumlah ASN Malas Siap Diberi Sangsi

Redaksi by Redaksi
19 Januari 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Mulai Susun Rolling Akhir Tahun

Tahlis Gallang

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tahlis Gallang
Tahlis Gallang

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Sekretaris daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Tahlis Gallang menegaskan, dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah ASN untuk menghadap. Mereka dipanggil untuk menghadap karena kerap melanggar aturan ASN.

“Dalam waktu dekat ASN yang melanggar aturan akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan,” tutur Tahlis.

Tahlis menegaskan, ASN harus menunjukan sikap keteladanan ditengah masyarakat. ASN harus menjadi tauladan dan penyejuk dimasyarakat, tanpa mengenal status dengan siapa saja ASN harus ramah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Adnan Massinae menambahkan, terkait pemanggilan ASN yang melanggar aturan rutin dilakukan jika mendapat laporan dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau melakukan pelanggaran hingga diberitakan di media masa.

“Tiap bulannya kita rutin melakukan pemanggilan kepada ASN yang melanggar aturan untuk dilakukan pembinaan. Bahkan sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan, hingga pemecaratan dengan tidak hormat. Mulai dari sangsi administrasi, pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 15 persen, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat hingga pemecatan dengan tidak hormat,” tandasanya. (Has)

Tags: kotamobagu
Previous Post

Disperindagkop Kotamobagu Siap Tutup Empat Koperasi

Next Post

Februari Pemkot Hadapi Penilaian Adipura

Next Post
Kotamobagu Dapat Tujuh Miliar Untuk TPA

Februari Pemkot Hadapi Penilaian Adipura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Rendy Virgiawan Mangkat Siap Bertarung di Musda Golkar Kotamobagu
Kotamobagu

Rendy Virgiawan Mangkat Siap Bertarung di Musda Golkar Kotamobagu

by Redaksi
9 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Peta politik internal Partai Golkar Kota Kotamobagu mulai memanas. Nama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat,...

Read moreDetails
Satpol PP Kotamobagu Bantah Tak Punya Wewenang

Satpol PP Kotamobagu Bantah Tak Punya Wewenang

9 November 2025
Percasi Kotamobagu Resmi Umumkan 12 Atlet Terbaik

Percasi Kotamobagu Resmi Umumkan 12 Atlet Terbaik

8 November 2025
Bupati Bolmong Desak Penertiban Tambang Liar Berskala Besar

Bupati Bolmong Desak Penertiban Tambang Liar Berskala Besar

8 November 2025
Bapanas Salurkan 20 Ton Beras untuk Korban Banjir di Bolmong

Bapanas Salurkan 20 Ton Beras untuk Korban Banjir di Bolmong

8 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.