• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
15 November 2025
in Kotamobagu
0
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Persoalan pedagang barito yang berjualan di badan jalan serta pelataran pertokoan kembali mencuat. Setiap hari, bahkan di waktu libur, Satpol PP Kota Kotamobagu masih harus melakukan penertiban karena aktivitas tersebut menimbulkan kemacetan, mengganggu pejalan kaki, dan merusak estetika kawasan perdagangan.

Dua titik yang paling sering menjadi lokasi pelanggaran adalah Jalan Area Kartini dan Jalan Bambu Kuning Pasar 23 Maret. Meski kawasan tersebut bukan zona yang diperbolehkan, pedagang tetap nekat menggelar dagangan hingga memadati area publik.

Dalam penertiban terbaru, beberapa pedagang kembali kedapatan mengulang pelanggaran meski sebelumnya telah mendapat imbauan, teguran lisan dan sempat mendapat peringatan tertulis dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan

Meski seluruh proses pembinaan telah ditempuh, sebagian pedagang tetap bersikukuh berjualan di lokasi terlarang. Bahkan, petugas sempat menghadapi perlawanan saat mencoba menata area tersebut.

“Karena pelanggaran terus berulang tanpa itikad baik, akhirnya kami mengambil langkah tegas berupa penyitaan barang dagangan. Tindakan ini menjadi opsi terakhir setelah pendekatan persuasif tidak lagi dihiraukan,” tegas Kasatpol PP Sahaya Mokoginta Sabtu (15/11).

Ia meminta pedagang barito untuk tidak menggunakan badan jalan maupun pelataran pertokoan sebagai lokasi usaha. Pemerintah sendiri telah menyediakan tempat berjualan yang legal dan lebih tertata.

Pemerintah Daerah berharap dukungan masyarakat dalam mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman. Penertiban akan terus dilakukan secara intensif sebagai komitmen menjaga ruang publik sekaligus menciptakan Kotamobagu yang rapi, indah, dan beretika. (*)

Tags: Kota KotamobaguPasar 23 Maretsahaya mokogintasatpol pp
Previous Post

Proyek Command Center Bakal Bernasib Sama dengan Dua Proyek Polsek

Next Post

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Next Post
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 
Bolmong

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

by Redaksi
15 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Produksi jagung di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sepanjang tahun 2025 terus menunjukkan geliat positif. Berdasarkan data rekap...

Read moreDetails
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
Proyek Command Center Bakal Bernasib Sama dengan Dua Proyek Polsek

Proyek Command Center Bakal Bernasib Sama dengan Dua Proyek Polsek

15 November 2025
Kabupaten Bolmong Siap Jadi Penyuplai Bahan Pangan ke Sangihe

Kabupaten Bolmong Siap Jadi Penyuplai Bahan Pangan ke Sangihe

15 November 2025
Diduga Aniaya Warga, Oknum Pengusaha Tambang Asal Tungoi Dilaporkan ke Polres

Diduga Aniaya Warga, Oknum Pengusaha Tambang Asal Tungoi Dilaporkan ke Polres

14 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.