• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
15 November 2025
in Kotamobagu
0
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Persoalan pedagang barito yang berjualan di badan jalan serta pelataran pertokoan kembali mencuat. Setiap hari, bahkan di waktu libur, Satpol PP Kota Kotamobagu masih harus melakukan penertiban karena aktivitas tersebut menimbulkan kemacetan, mengganggu pejalan kaki, dan merusak estetika kawasan perdagangan.

Dua titik yang paling sering menjadi lokasi pelanggaran adalah Jalan Area Kartini dan Jalan Bambu Kuning Pasar 23 Maret. Meski kawasan tersebut bukan zona yang diperbolehkan, pedagang tetap nekat menggelar dagangan hingga memadati area publik.

Dalam penertiban terbaru, beberapa pedagang kembali kedapatan mengulang pelanggaran meski sebelumnya telah mendapat imbauan, teguran lisan dan sempat mendapat peringatan tertulis dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan

Meski seluruh proses pembinaan telah ditempuh, sebagian pedagang tetap bersikukuh berjualan di lokasi terlarang. Bahkan, petugas sempat menghadapi perlawanan saat mencoba menata area tersebut.

“Karena pelanggaran terus berulang tanpa itikad baik, akhirnya kami mengambil langkah tegas berupa penyitaan barang dagangan. Tindakan ini menjadi opsi terakhir setelah pendekatan persuasif tidak lagi dihiraukan,” tegas Kasatpol PP Sahaya Mokoginta Sabtu (15/11).

Ia meminta pedagang barito untuk tidak menggunakan badan jalan maupun pelataran pertokoan sebagai lokasi usaha. Pemerintah sendiri telah menyediakan tempat berjualan yang legal dan lebih tertata.

Pemerintah Daerah berharap dukungan masyarakat dalam mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman. Penertiban akan terus dilakukan secara intensif sebagai komitmen menjaga ruang publik sekaligus menciptakan Kotamobagu yang rapi, indah, dan beretika. (*)

Tags: Kota KotamobaguPasar 23 Maretsahaya mokogintasatpol pp
Previous Post

Proyek Command Center Bakal Bernasib Sama dengan Dua Proyek Polsek

Next Post

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Next Post
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri High Level Meeting dan Penandatanganan Kerjasama Antar Daerah
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri High Level Meeting dan Penandatanganan Kerjasama Antar Daerah

by Redaksi
9 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang selenggarakan Pemkab...

Read moreDetails
Wakil Bupati Dony Lumenta Tekankan Optimalisasi E-Kinerja ASN

Wakil Bupati Dony Lumenta Tekankan Optimalisasi E-Kinerja ASN

8 Desember 2025
Warga Marah, Aktivitas PETI di Potolo Merusak  Tanaman

Warga Marah, Aktivitas PETI di Potolo Merusak Tanaman

8 Desember 2025
Kembali, Satpol PP Kotamobagu Tetapkan 7 Tersangka Perda Minol

Kembali, Satpol PP Kotamobagu Tetapkan 7 Tersangka Perda Minol

8 Desember 2025
Jalan Pertanian, Denyut Baru Ekonomi Desa

Jalan Pertanian, Denyut Baru Ekonomi Desa

8 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.