• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

RSU Kotamobagu Diadukan ke Polisi

Redaksi by Redaksi
26 Februari 2020
in Kotamobagu
0
RSU Kotamobagu Diadukan ke Polisi

RSU Kota Kotamobagu

0
SHARES
797
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pasca meninggalnya salah satu pasien bernama Eka Christi Pangaleran (34) Tahun warga Desa Kanaan Kecamatan Dumoga Timur Kabupten Bolaang Mongondow (Bolmong) Jumat (14/02) lalu, pihak keluarga Eka akhirnya mendatangi SPKT Polres Kota Kotamobagu untuk mengadukan kasus tersebut. Pihak keuarga menduga, meninggalnya Eka pasca operasi Caesar melahirkan, karena kelalaian petugas.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Ajun Komisaris Polisi  Muhamad Fadli membenarkan laporan tersebut. Perwira tiga balok itu, mengataakan laporannya sudah diterima sejak Selasa 25 Februari kemarin.

“Iya, pihak keluarga Eka sudah melapor melalui SPKT Selasa kemarin,” ujar Fadli saat ditemui Rabu 26 Februari 2020.

Laporan itu bernomor LP/148/II/2020/Sulut/SPKT/RES-KTG atas nama Hendra Datu 35 tahun yang tidak lain adalah suami Eka.

Berdasarkan isi laporan, Hendra merasa keberatan atas tindakan pelayanan petugas medis saat bertugas setelah beberapa jam dioperasi. Berdasarkan isi laporan, diduga  ada kelalaian. Selain itu cara penanganan pasien dari petugas saat koma terkesan lamban dan akhirnya meninggal dunia.

Dengan adanya laporan itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan soal kebenaran dari kasus tersebut.

Sebeumnya Kepala Bagian Umum RSU Kota Kotamobagu Yusrin Mantali menjelaskan, sebelum meninggal pasien sempat dirawat sejak siang setelah dioperasi Sectio Caesarea dengan penyebab kematian suspek emboli.

Kendati demikian, Yusrin membantah jika terjadi kelalaian dalam penanganan pasien. Menurutnya petugas medis telah melakukan penanganan sesuai dengan SOP.  

“Penanganan terhadap pasien sudah maksimal dan sudah sesuai SOP rumah sakit,” katanya.

Selain itu kata Yusrin, manajemen rumah sakitt elah memanggil semua petugas medis yang bertugas saat itu untuk diminta klarifikasi lewat proses sidang komite medik dan sidang komite keperawatan.

“Sudah kita minta klarifikasi kepada petugas. Termasuk soal keluhan permintaan obat nyeri. Dalam sidang etik petugas hanya menjawab sementara disiapkan. Biasanya petugas punya SOP. Harus dilihat dulu soal tekanan darahnya seperti apa dan itu harus dikonsultasikan dulu ke dokter jaga saat itu,” kata Yusrin.

Dalam sidang itu, sejumlah dokter dan perawat telah dimintai keterangan. Mulai dokter jaga sbagai penanggung jawab, doter anastesi, dokter kandungan, perawat, perawat jaga, komite perawat dan kepala ruangan.

Merujukk Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan Bab XI Pasal 77, setiap penerima pelayanan kesehatan yang dirugikan akibat kesalahan atau kelalaian tenaga kesehatan dapat meminta ganti rugi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Pasal 78 juga dijelaskan, dalam hal tenaga kesehatan diduga melakukan kelalaian dalam menjalankan profesinya yang menyebabkan kerugian kepada penerima pelayanan kesehatan, perselisihan yang timbul akibat kelalaian tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Dorong DPRD Bentuk Pansus

Meninggalnya salah satu pasien usai dioperasi Caesar di RSU Kota Kotamobagu mendapat perhatian serius dari sejumlah elemen. Tidak sedikit ungkapan keprihatinan datang dari masyarakat tentang masih buruknya pelayanan.

Padahal RSU Kota Kotamobagu ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan di Bolaang Mongondwo Raya (BMR) tapi belum memberikan hasil yang maksimal dalam bidang pelayanan.

Sekretaris Partai Nasdem Kotamobagu Ismail Dahab  mengajak semua fraksi di DRPD untuk membentuk panitia khusus (Pansus) terkait masalah tersebut.

Menurutnya, Pansus yang dibentuk itu untuk mendalami tentang persoalan yang terjadi di rumah sakti tersebut. Mulai dari SOP yang diterapkan, sumber tenaga media apakah sudah mengantongi STR atau tidak.

“Ini demi pelayanan di rumah sakit lebih maksimal lagi,” tuturnya.

“Adapun tugas dan tujuan Pansus ialah untuk mencari kebenaran soal penyebab terjadinya kematian pasien usai dioperasi,” katanya.

Ia menyebut, Fraksi Nasdem siap mengawal persoalan terhadap tersebut. Terlebih soal pelayanan kepada masyarakat. (*)

Tags: Operasi CaersarPolres KotamobaguRumah sakit umum KotamobaguUndang-undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan
Previous Post

Yasti-Yanny Bersama Umat Hindu Sambut Kunjungan Gubernur Sulut

Next Post

Tes SKB CPNS Bolmong Dilaksanakan Akhir Maret

Next Post
Tes SKB CPNS Bolmong Dilaksanakan Akhir Maret

Tes SKB CPNS Bolmong Dilaksanakan Akhir Maret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.