
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Program anak asuh yang dicetuskan Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu ternyata belum tersosialisasi ke masyarakat yang ada di 12 desa dan 20 kelurahan yang ada di Kotamobagu. Sebab, hingga kini usulan yang sudah diminta, ternyata baru enam desa yang memasukan usulan permintaan dana ke Pemkot melalui Dinas Pendapatan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Kepala Dinas PPKAD Rio Lombone mengatakan, enam desa yang sudah memasukan itu yakni Desa Bialang Dua, Mongondow, Kobo Besar dan Poyowa Kecil.
“Ini ternyata belum semua desa dan kelurahan yang tahu soal program ini,” kata Rio Minggu (9/10/2016).
Target batas waktu pemasukan usulan dana yang dibuka sejak dua pekan lalu terpaksa masih diperpanjang mengingat masih banyak usulan yang belum masuk.
“Kemungkinan sampai Jumat pekan depan akan kita buka. Bahkan untuk lebih mempercepat, akan ada tim yang akan turun menjemput usulan tersebut di desa dan kelurahan,” terangnya.
Untuk program anak asuh Pemkot ini wajib untuk semua desa dan kelurahan untuk mengusulkan. Sebab program ini murni program Pemkot. Rio menjelaskan, untuk bantuan yang akan diberikan sementara dihitung.
“Yang pasti untuk bantuan anak asuh ini, semua peralatan dan perlengkapan sekolah mulai dari kepala sampe kaki. Dan untuk mahasiswa untuk biaya SPP per tahun,” tuturnya.
Untuk syarat mendapat bantuan program anak asuh Pemkot ini yakni mereka benar-benar keluarga tidak mampu. Tapi jika terdapat dua anak, hanya akan diambil satu orang. Namun usulan yang masuk maasih akan diverikasi lagi, agar nantinya kena sasaran.(Mg2)