• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pihak Sekolah Secepatnya Selesaikan Administrasi Pencairan Dana BOS

Redaksi by Redaksi
27 Agustus 2016
in Kotamobagu
0
Pihak Sekolah Secepatnya Selesaikan Administrasi Pencairan Dana BOS

Sa'ir Lentang

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sa'ir Lentang
Sa’ir Lentang

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sebanyak 60 sekolah di Kota Kotamobagu, hingga memasuki minggu terakhir Agustus ini, belum bisa mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan III. Namun, masih tertahannya dana subsidi pendidikan tersebut, bukan tanpa alasan. Tetapi lebih disebabkan oleh persoalan administrasi yang belum dipenuhi sekolah-sekolah dimaksud.

Hal itu diungkapkan oleh manajer BOS Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotamobagu, Sa’ir Lentang. Ia menjelaskan, dari total 98 sekolah di Kota Kotamobagu yang menerima BOS, baru sekitar 30-an persen yang sudah cair BOS triwulan III.

“Selebihnya belum, karena belum memasukkan LPJ,” kata Sa’ir.

Sa’ir menambahkan hal ini wajib dimasukkan, karena dana tersebut memang harus dipertanggungjawabkan oleh masing-masing sekolah penerima. Ditambah lagi, persoalan tidak adanya LPJ penggunaan dana BOS, sudah pernah menjadi temuan dari tim pemeriksa, kata Sa’ir.

Sebagai upaya percepatan pencairan tersebut, menurutnya dia, telah dibuat semacam kesepakatan tertulis antara pihak Disdikpora dengan seluruh sekolah penerima BOS.

“Isinya menyangkut penegasan tentang mekanisme pencairan. Di mana sekolah penerima wajib memasukkan LPJ penggunaan dana BOS triwulan sebelumnya, baru bisa mengajukan permohonan rekomendasi pencairan triwulan berikutnya,” tambah Sa’ir menjelaskan.

Seharusnya pihak pengelola sekolah lebih proaktif dalam upaya pencairan dana tersebut mengingat keberadaan dana BOS di sekolah sangat diperlukan untuk memperlancar kegiatan belajar-mengajar, ekstra kurikuler, juga renovasi infrastruktur sekolah yang sifatnya rusak ringan.

“Kami dari dinas tentu sangat menginginkan pencairan dana BOS secepatnya dilakukan 100 persen, sebab BOS sangat mempengaruhi kelancaran operasional sekolah. Kami tidak ingin ini jadi hambatan pengelola dalam meningkatkan mutu pendidikan,” tandasnya.

Sesuai data yang ada di Disdikpora, total dana BOS tahun 2016 di Kotamobagu mencapai Rp 16 miliar. Jumlah tersebut diterimakan ke-98 sekolah baik negeri maupun swasta. Rinciannya, SD sebanyak 69 sekolah, SMP (13), dan sisanya untuk SMA sederajat. Sedangkan besaran dana BOS yang diterima sekolah, bervariasi sesuai jumlah siswa dan kondisi sekolah.(Mg2)

 

Tags: Dana BoskotamobaguTatong Bara
Previous Post

Wali Kota Buka Musda III KNPI Kota Kotamobagu

Next Post

Pemkab Serahkan Bantuan Peralatan Bagi Pengrajin Batu Bata

Next Post
Pemkab Serahkan Bantuan Peralatan Bagi Pengrajin Batu Bata

Pemkab Serahkan Bantuan Peralatan Bagi Pengrajin Batu Bata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok
Sulut

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

by Redaksi
20 November 2025
0

TOTABUAN.CO MITRA— Penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara...

Read moreDetails
Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

20 November 2025
Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

19 November 2025
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.