• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pihak RSUD Kotamobagu Bantah Satpam Tendang Keluarga Pasien

Redaksi by Redaksi
6 Maret 2017
in Kotamobagu
0
Pihak RSUD Kotamobagu Bantah Satpam Tendang Keluarga Pasien

RSUD Kotamobagu

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pihak RSUD Kotamobagu Bantah Satpam Tendang Keluarga Pasien
RSUD Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu membantah terkait aksi anggota Satpam RSUD Kotamobagu yang menendang pihak keluarga pasien.

Di media social Fecabook, akun bernama Iwan Juandha Midu yang memposting foto tiga orang Satpam RSUD sedang melakukan penghormatan bendera Merah Putih, disertai dengan caption. Caption yang terterah difoto yang unggah itu menjelaskan, jika  “Pelayanan yang baik jangan kau kotori” dan menyebut dalam komentarnya bahwa ke tiga satpam tersebut dihukum karena saat membangunkan keluarga pasien sedang tidur dengan cara menendang atau membangunkan dengan cara yang tidak sopan.

“Postingan itu tidak benar. Ketiga Satpam tersebut diberikan sanksi menghormat bendera  karna terlambat dan tidak ikut apel pagi.”Postingan tersebut tidak benar dan itu Hoax,” tegasnya Kasibag Tata Usaha RSUD Kotamobagu Rutman Lantong Senin 6 Februari 2017.

Rutman menegaskan, ketiga Satpam yang diberikan sanksi itu karena karena terlambat dan tidak ikut apel pagi.

Rutman menegaskan, jika Satpam yang bertugas di RSUD Kotamobagu telah mendapatkan pelatihan secara profesional dari Kepolisian.

“Tidak mungkin melakukan perbuatan tidak baik terutama kepada keluarga pasien. Kalau memang benar, maka silakan buktikan,” tuturnya.

Menurut Rutman, akan mengundang akun yang bernama Iwan Juandha Midu yang memposting tiga foto itu untu memberikan klarifikasi. Karena Iwan dinilai tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu terkait postingan foto tersebut.

Akun bernama Iwan Juandha Midu mempostingan tiga foto pada Jumat 3 Februari 2017 lalu. Rutman menjelaskan, saat diposting pihak RSUD sudah memberikan penjelasan dan membantah tudingan tersebut kata Rutman.

“Kami juga sudah meminta Iwan untuk menghapus postingan tersebut.Postingannya itu sudah dia hapus. jika ada pelayanan yang kurang baik maka silakan dilaporkan karena ada unit pelayanan pengaduan,” katanya.

Pihak RSUD Kotamobagu saat ini akan mengambil langkah untuk mengundang Iwan ke RSUD dan akan meminta penjelasab terkait postingan tersebut dan akan diselesaikan secara baik-baik.”Jika memang benar ada perlakuan seperti itu, maka kami akan memberikan sanksi yang tegas kepada Satpam,” tegasnya.

Penulis: Nanang

Editor: Hasdy

Tags: kotamobaguRSUD KotamobaguTahlis GallangTatong Bara
Previous Post

Yasti Mulai Lakukan Lobi Anggaran di Kementrian

Next Post

Satpol PP Tertibkan Baliho Kadaluarsa

Next Post
Satpol PP Terus Tertibkan Baliho Kadaluarsa

Satpol PP Tertibkan Baliho Kadaluarsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79
Bolmong

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow bersama Polres menggelar Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara Senin 1 Juli 2025....

Read moreDetails
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.