• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pergantian KTP-el Hanya Rusak, Perubahan Data atau Hilang

Redaksi by Redaksi
4 September 2016
in Kotamobagu
0
Pergantian KTP-el Hanya Rusak, Perubahan Data atau Hilang

Kadis Capilduk Kotamobagu Virginia Olii

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kadis Capilduk Kotamobagu Virginia Olii
Kadis Capilduk Kotamobagu Virginia Olii

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kepala Dinas catatan sipil dan kependudukan (Discapilduk) Kota Kotamobagu Virginia Olii menjelaskan, KTP elektronik (KTP-el) berlaku seumur hidup. Hal ini dikatakannya menyusul masih banyak warga yang mendatangi Kantor Discapilduk Kotamobagu untuk memperpanjang KTP-el dikarenakan masa berlakunya habis ditahun 2017.

“Akhir-akhir ini banyak warga datang ke Capil untuk mengganti KTP-el. Mereka minta diganti berlaku seumur hidup, padahal KTP-el yang tertulis berlaku sampai 2017,” ungkap Olii.

Ia menjelaskan, KTP-el tidak perlu diganti karena kartu penduduk ini berlaku seumur hidup sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai pasal 64 UU nomor 4 tahun 2013, KTP elektronik untuk WNI masa berlakunya seumur hidup. KTP-el bisa diganti apabila terjadi perubahan elemen data yang bersangkutan pada Kartu Keluarganya (KK), semisal ada perubahan alamat, status, pekerjaan. Yang kedua bisa diganti jika terjadi kerusakan fisik seperti plastiknya terlepas atau tulisannya sudah tidak terbaca lagi. Kemudian yang terakhir KTP-el hilang. Jika hilang harus melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian,” jelasnya.

Ia kembali mengingatkan, bagi warga Kotamobagu yang sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah wajib melakukan perekaman KTP-el paling lambat 30 September tahun ini.

“Syaratnya mudah yakni hanya membawa fotocopi Kartu Keluarga (KK) dan tak perlu bayar alias gratis. Ayo, luangkan waktu datang ke Dinas Capil Kotamobagu untuk menganti kartu lama dengan KTP-el,” ajak Olii.(Mg2)

Tags: Jainudin DamopoliikotamobaguKTP-elTatong BaraViginia Olii
Previous Post

Pemkot Beri ‘Pengampunan’ Pajak Hotel

Next Post

Pemkot Kotamobagu Dapat Jatah CPNS

Next Post
Pemkot Kotamobagu Dapat Jatah CPNS

Pemkot Kotamobagu Dapat Jatah CPNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025
Bolmong

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

by Redaksi
18 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Semangat tinggi dibawa Tim Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kabupaten Bolaang Mongondow saat turun di ajang Porprov XII...

Read moreDetails
Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

18 November 2025
Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

17 November 2025
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.