TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora mengatakan, dengan meningkatnya posisi perempuan, maka diharapkan perempuan bisa menjadi penopang keluarga dan mampu bersaing dengan kaum pria. Hal itu diakatakannya saat menggelar kegiatan pembinaan organisasi perempuan sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Swara Parangpuan Selasa (14/11).
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan derajat perempuan di Kotamobagu. Kegiatan yang dibuka Walikota Kotamobagu Tatong Bara di aula rumah dinas walikota itu dihadiri LSM Lembaga Swara Parangpuan, pimpinan SKPD dan perwakilan Lurah dan Kepala desa se-Kotamobagu.
Walikota Kotamobagu, Tatong Bara yang membuka kegiatan tersebut, mengapresiasi dan salut akan kerja keras Dinas PPPA dalam meningkatkan peran dan partisipasi perempuan di lingkungan Pemerintahan dan sosial.
“Partisipasi perempuan dalam mengisi posisi strategis cukup banyak. Baik itu menjadi Kepala Dinas, maupun Lurah dan Kades. Ini membuktikan jika Pemkot memberikan ruang kepada perempuan untuk berkreasi,” kata Tatong.
Tatong meyakini pada 2030 akan datang, partisipasi perempuan di Kotamobagu sudah berimbang dengan kaum pria. “Ini sesuai amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dimana kaum perempuan dan laki-laki memperoleh akses, manfaat, kontrol serta partisipasi yang sama dalam pembangunan,” jelas Tatong.
Ketua LSM Swara Parangpuan Lily Djenaan hadir selaku narasumber mengungkapkan jika penyebab utama gerakan perempuan dikarenakan rasa keadilan yang terusik.
“Sebagai LSM Perempuan haruslah mampu memahami peran dan fungsi perempuan dalam masyarakat. Selain itu, peran Organisasi Perempuan juga harus mampu mendorong partisipasi perempuan dalam proses pembangunan daerah. Jika ini berjalan maka peran perempuan akan semakin meningkat,” kata Lily.
Keadilan terhadap perempuan lanjutnya, bisa didorong jika seluruh pihak baik lembaga keagamaan, pendidikan dan kebudayaan mampu menerapkan keadilan gender.
Respon yang cepat dan tepat terhadap berbagai masalah yang berkaitan dengan bentuk keadilan terhadap perempuan juga menjadi syarat utama yang diperlukan. “Disinilah peran LSM perempuan di butuhkan,” tandasnya.(**)