• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu Disahkan

Redaksi by Redaksi
31 Agustus 2017
in Kotamobagu
0
Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu Disahkan
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota Kotamobagu bersama DPRD akhirnya mengesahkan Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu, dalam sidang paripurna, Kamis (31/8).

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotamobgau Ahmad Sabir, didampingi Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Diana Roring turut dihadiri Walikota Kotamobagu Tatong Bara, para anggota DPRD dan para pimpinan  SKPD serta para ASN.

Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir mengatakan, setelah digodok Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut diterima untuk ditetapkan menjadi Perda.

Jabir menjelaskan Raperda yang diterima dan ditetapkan itu, merupakan hasil proses pembahasan tim Pansus dengan tim eksekutif. “Apa yang telah dikerjakan oleh badan legislasi DPRD bersama tim eksekutif, dilakukan demi sempurnanya Raperda ini,” jelasnya.

Sementara itu Walikota Kotamobagu Tatong Bara, dengan ditetapkan Raperda ini bisa menjadi acuan ke depannya agar bisa lebih maju lagi. “Raperda ini merupakan pedoman dalam pelaksanaan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Ia mengatakan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu nantinya ada penyesuaian. “Tergantung kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

Namun meski sudah ditetapkan menjadi Perda, masih akan lagi dikonsultasikan ke tingkat Pemprov. “Prinsipnya pemerintah menyetujui, namun dalam pelaksanaannya harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, merujuk ke Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, take home pay yang diterima para wakil rakyat naik hingga dua kali lipat dari angka yang diterima saat ini. Kenaikan bervariatif.

Keseluruhan itu sudah termasuk tunjangan representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lainnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Ahmad SabirkotamobaguPerda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRDTatong Bara
Previous Post

Ruas Jalan Torosik- Matali Baru Tertimbun Longsor

Next Post

Pihak RSUD Kotamobagu Siap Hadapi Proses Hukum

Next Post
Pihak RSUD Kotamobagu Siap Hadapi Proses Hukum

Pihak RSUD Kotamobagu Siap Hadapi Proses Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.