• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Penggunaan Rusunawa Masih Tunggu Koreksi Perda

Redaksi by Redaksi
16 Februari 2017
in Kotamobagu
0
Penggunaan Rusunawa Masih Tunggu Koreksi Perda

Imran Amon

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Penggunaan Rusunawa Masih Tunggu Koreksi Perda
Imran Amon

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemkot Kotamobagu hingga kini belum memanfaatkan Rumah susun sewa (Rusunawa) yang berada di Keluarahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat. Ini dikarenakan karena masih tunggu koreksi Peraturan daerah (Perda) yang diajukan  Kemendagri.

“Untuk penggunaan Rusunawa masih tunggu koreksi Perda ke Kemendagri,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu Imran Amon Kamis 16 Februari 2017.

Menurut Imran, Perda sudah masuk di Kemendagri, pihak Kemendagri masih  meminta waktu 15 hari kerja untuk melakukan koreksi atas Perda yang diajukan.

Selanjutnya kata Imran,  Perda itu masih akan masuk ke meja Pemprov untuk dibuatkan Keputusan Gubernur.

“Saat ini Pemkot Kotamobagu hanya bisa mengoperasikan Rusun tersebut, sedangkan untuk kepemilikan asset masih ada pada pihak Kementerian,” jelasnya.

Kementerian sudah menyerahkan hak pengelolaan, namun untuk asset masih dikuasai Kemendagri. Dalam waktu dekat ini Kemendagri akan melakukan perbaikan atas Rusun tersebut,karena ada sejumlah ruangan ada yang sudah rusak.

Pemkot sendiri sudah merencanakan Rusunawa akan ditempati oleh masyarakat kurang mampu. Sedangkan biaya sewanya sudah tertuang di Perda.

“Jadi bukan masyarakat yang kurang mampu dari sisi makanan, tapi masyarakat kurang mampu dari sisi tempat tinggal,” kata Imran.

Pihaknya berencana untuk tahun ini akan mengusulkan penambahan Rusunawa. Namun syaratnya Pemkot harus menyiapkan lahan.

Penulis: Nanang

 

Tags: Jainuddin DamopoliikotamobagurusunawaTahlis GallangTatong Bara
Previous Post

Salihi- Jefry Hanya Menang di Kecamatan Bolaang Timur. Tapi Hanya Selisih 145 Suara

Next Post

Penerima Rastra di Kotamobagu Berkurang

Next Post
Penerima Rastra di Kotamobagu Berkurang

Penerima Rastra di Kotamobagu Berkurang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.