• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Penerima Gaji 13 Harus Lunas Pajak dan Retribusi Sampah

Redaksi by Redaksi
2 Juli 2018
in Kotamobagu
0
Penerima Gaji 13 Harus Lunas Pajak dan Retribusi Sampah

Sekretaris Daerah Kotamobagu Adnan Masinae

0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemkot Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu akan menerapkan kebijakan terkait penerimaan gaji ke 13 untuk PNS. Para PNS yang akan menerima gaji ke 13 harus lunas pajak bumi dan bangunan (PBB) serta lunas retibusi sampah.

“Ini yang akan kita terapkan. Harus lunas Pajak dan retribusi dulu,” ujar Sekretaris Daerah Kotamobagu Adnan Masinae Senin (2/7/2018).

Kebijakan ini diambil kata Adnan, sebagai bentuk contoh dan tanggung jawab.  Sebagai PNS kata dia, harus memberikan contoh kepada masyarakat.

Selain itu lanjutnya, Pajak sebagai bentuk kewajiban setiap warga Negara. Begitu juga dengan retribusi sampah yang merupakan kewajiban karena sebagai pendapatan untuk daerah.

“Retribusi sampah ini juga untuk daerah, tidak untuk pribadi atau kelompok. Ini masuk ke kas daerah sebagai pendapatan,” jelas Adnan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Inontat Makalalag megatakan, pencairan gaji ke 13 hampir bersamaan dengan gaji bulan Juli.

Menurutnya hampir semua SKPD yang sudah memasukan berkas permintaan pembayaran. Dana yang disiapkan dalam pembayaran gaji ke 13 itu, berjumlah 9.6 Miliar sama seperti pembayaran THR sebelum lebaran.

“Untuk Gaji ke 13, pencairannya selesai pembayaran gaji bulan Juli,” tuturnya.

Diketahui Pemkot Kotamobagu menargetkan  PBB sektor perkotaan sebesar Rp2.384.942.440. namun hingga akhir Juli baru terealiasi berjumlah Rp492.289.894. Sedangkan PBB sector Perdesaan dari target Rp468.387.724 saat ini baru mencapai  Rp Rp67.435.427.

Sedangkan Retribusi sampah dari target yang ditetapkan berjumlah Rp1.3.000.000 saat ini baru terealisasi berjumlah RpRp257.041.000.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Adnan Masinaegaji 13kotamobaguPNS
Previous Post

KPU Kota Kotamobagu Jadwalkan Pleno Penetapan

Next Post

Realisasi PAD Kotamobagu Triwulan Dua Baru Mencapai 28 Persen

Next Post
Realisasi PAD Kotamobagu Triwulan Dua Baru Mencapai 28 Persen

Realisasi PAD Kotamobagu Triwulan Dua Baru Mencapai 28 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.