• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan 2018 di Kotamobagu Dimulai

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2018
in Kotamobagu
0
Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan 2018 di Kotamobagu Dimulai
0
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Mulai hari ini, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) bagi wajib pajak di Kotamobagu sudah diserahkan ke desa/keluahan. Selanjutnya masyarakat sudah bisa membayarkan kewajibannya membayar pajak.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Penetapan Pendapatan  Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemkot Kotamobagu Ilmar Z Rusman.

“Rabu hari baru mulai didistribusikan, Insha Allah jika sudah tuntas didistribusikan sudah bisa dilakukan setelah SPPT diterima. Tapi untuk teknisnya kami serahkan ke pihak kelurahan/desa,” kata Ilmar.

Dia menjelaskan, setelah diserahkan pihak kelurahan/desa masih akan dilakukan koordinasi dan distribusi lagi ke aparat/kepala lingkungan, tambahnya.

Dia menambahkan, potensi PBB tahun 2018 ini sebesar Rp2.857.220.742 lebih tinggi dibanding tahun 2017 lalu yakni Rp2.82.345.581.

“Untuk kenaikan sebesar 32 jutaan. Sementara untuk jumlah SPPT tahun ini sebanyak 29.303 lembar yang akan dibagi di 33 desa/kelurahan,” jelasnya.

Ia berharap agar masyarakat segera membayarkan kewajibannya agar realisasi PAD Kotamobagu berjalan lancar.(**)

Tags: kotamobaguPajakPBBSPPTwajibpajak
Previous Post

Hampir Seratus Kades Diperiksa Penyidik Soal Praktik Dugaan Jual Beli Raskin

Next Post

Saluran Drainase di Kotamobagu Mulai Diperlebar

Next Post
Saluran Drainase di Kotamobagu Mulai Diperlebar

Saluran Drainase di Kotamobagu Mulai Diperlebar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Empat Pemain Sepak Bola Bolmong Masuk Seleksi Prapon Sulut
Bolmong

Empat Pemain Sepak Bola Bolmong Masuk Seleksi Prapon Sulut

by Redaksi
25 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Empat pemain sepak bola asal Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil masuk dalam daftar seleksi Tim Sepak Bola...

Read moreDetails
Satu Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Biga

Satu Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Biga

25 November 2025
Drama Penangkapan Siswa di SMA Negeri 2 Kotamobagu Jadi Sorotan

Drama Penangkapan Siswa di SMA Negeri 2 Kotamobagu Jadi Sorotan

25 November 2025
Save Dokter Sitti: Puluhan Tenaga Medis RSIA Datangi DPRD, Suarakan Penolakan Kriminalisasi

Save Dokter Sitti: Puluhan Tenaga Medis RSIA Datangi DPRD, Suarakan Penolakan Kriminalisasi

25 November 2025
Menuju PON, Sulut Tetapkan Daftar Pemain Seleksi Sepak Bola

Menuju PON, Sulut Tetapkan Daftar Pemain Seleksi Sepak Bola

25 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.