TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota Kotamobagu terus membekali aparatur agar lebih handal dan professional.Walikota Kotamobagu Tatong Bara melalui Asisten I Nasrun Gilalom mengatakan, dengan terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, aparatur desa, harus dibekali pengetahuan, pemahaman dan keterampilan, untuk mengelola anggaran pendapatan belanja desa, secara baik dan benar.
“Desa menjadi unit otonom dalam hal mengelola keuangan dan pengadaan barang/jasa.Ini juga sesuai dengan amanat dari peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Nomor 13 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa,” kata Nasrun saat membacakan sambutan Walikota di aula Pemkot Kotamobagu Kamis 2 Februari 2017.
Nasrun menegaskan, agar anggaran pendapatan belanja desa dikelolah secara baik, aparatur harus dibekali dengan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan, untuk mengelola anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) secara baik.
Kegiatan pelatihan aparatur pemerintah desa seperti ini, bertujuan untuk meningkatakan kompetensi aparatur pemerintah yang handal dan professional. Selain itu demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Oleh karena itu, sebagai pengemban amanah rakyat untuk memimpin Kota Kotamobagu, Pemkot berharap dan menyambut baik kegiatan seperti ini.
Nasrun menambahkan, kegiatan seperti ini, selain merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatakan kompetensi para aparatur, juga dalam rangka menciptakan para aparatur pemerintah desa yang handal dan profesional, dalam rangka menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy