• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Target Tanah di Kotamobagu Bersertifikat

Redaksi by Redaksi
16 Agustus 2017
in Kotamobagu
0
Pemkot Target Tanah di Kotamobagu Bersertifikat
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KTAMOBAGU–Pemerintah pusat tengah gencar mendorong program sertifikasi tanah. Targetnya, pada 2024 mendatang setiap jengkal tanah di Indonesia telah bersertifikat. Di Kotamobagu, program tersebut mulai berjalan sejak diluncurkan sejak 2016 lalu oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Sofyan Djalil. Sejak itu, pemkot melanjutkan dengan menggelar sosialisasi hingga kepada Lurah dan Kepala Desa.

“Harapannya informasi ini dapat diketahui oleh seluruh warga Kotamobagu, bahwa Kotamobagu menaegetkan pada tahun ini 10 ribu dulu,” kata Walikota Kotamobagu Tatong bara.

Tatong menjelaskan, saat ini tanah di Kotamobagu banyak yang belum bersertifikat. Pemkot menarget pada 2017 ini 10 ribu sertifikat diterbikan kepada warga pemilik tanah di seluruh tanah di Kotamobagu.

“Untuk merealisasikan target tersebut, pemkot terus melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” tutur Walikota.

Walikota menjelaskan, tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan sertifikasi tanah. Alhasil, pengajuan berkas permohonan sertifikasi tanah kini mulai dari pengkuran tidak dipungut biaya.

Adapun syarat mengikuti program ini pemohon  harus menyiapkan Identitas peserta PTSL, foto copy KTP, Kartu keluarga,  surat bukti pemilikan asli/bukti dokumen penguasaan fisik seperti surat jual beli atau surat hibah, surat tukar menukar atau surat keterangan waris, surat persetujuan penguasaan fisik bidang tanah, surat perawatan BPHTB terutang, Sppt PBB (foto copy), materai 6000 serta patok tanda batas.

Untuk memudahkan warga mengurus sertifikasi tanah, semua lurah dan kepala desa di Kotamobagu telah diinstruksikan oleh Walikota agar membantu pengurusan persyaratan sertifikasi tanah.

“Lurah wajib membantu persyaratan seperti surat keterangan waris, riwayat tanah dan sebagainya. Tentunya, kalau tanah yang diajukan untuk sertifikasi tidak bermasalah,” terang Tatong.

Terpisah Kepala BPN Kotamobagu Ishak Korompot menambahkan,  untuk tahun depan direncanakan  30 ribu sertfikat yang akan diterbitkan. Program ini bukan hanya untuk masyarakat miskin tetapi untuk semua kalangan baik PNS, Polri, TNI maupun pegawai swasta.

Soal biaya, Pemkot sendiri sudah menjamin pembuatan sertifikat melalui program tanah sistematis ini gratis. Seluruh biaya dibebankan ke APBD-P.

“Kalau ada petugas meminta uang langsor lapor ke saya,” tegasnya.

Untuk alokasi 10 ribu ini akan dibagi di empat kecamatan kemudian disamaratakan ditiap desa/kelurahan.  Untuk itu seluruh aparatur Pemkot hingga ke tingkatan desa dan kelurahan dapat mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: BPNkotamobagusertifikat tanahaTatong Bara
Previous Post

Haris Mongilong Masuk Figur Incaran PDIP di PIlkada Kotamobagu

Next Post

Banjir dan Tanah Longsor Terjang Kabupaten Bolsel

Next Post
Banjir dan Tanah Longsor Terjang Kabupaten Bolsel

Banjir dan Tanah Longsor Terjang Kabupaten Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Enam Pelamar Serahkan Berkas Ikut Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas PDAM Bolmong
Bolmong

Enam Pelamar Serahkan Berkas Ikut Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas PDAM Bolmong

by Redaksi
22 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG-- Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) melalui Pemerintah Kabulaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membuka seleksi calon anggota dewan pengawas. Pendaftaran...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Siapkan Lahan 9 Hektare Untuk Sekolah Rakyat

Pemkab Bolmong Siapkan Lahan 9 Hektare Untuk Sekolah Rakyat

21 Mei 2025
Hadir di Dharma Santi, Bupati Yusra Alhabsyi Janji Akan Jalin Kerjasama dengan Pemprov Bali

Hadir di Dharma Santi, Bupati Yusra Alhabsyi Janji Akan Jalin Kerjasama dengan Pemprov Bali

21 Mei 2025
Yusra Bawa Bantuan ke Bolmong. 4.400 Jiwa Dapat BPJS Gratis dari Kementerian Sosial

Yusra Bawa Bantuan ke Bolmong. 4.400 Jiwa Dapat BPJS Gratis dari Kementerian Sosial

21 Mei 2025
Dinkes Bolmong Rakor Sembilan Tatanan Kabupaten Sehat

Dinkes Bolmong Rakor Sembilan Tatanan Kabupaten Sehat

21 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.