• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Siapkan Pilkades Antar Waktu di Desa Tabang 

Redaksi by Redaksi
12 Mei 2017
in Kotamobagu
0
Pemkot Siapkan Pilkades Antar Waktu di Desa Tabang 
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemkot Siapkan Pilkades Antar Waktu di Desa Tabang TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Kabag Pemerintahan Pemkot Kotamobagu Marham Anas Tungkagi mengatakan, pemilihan kepala desa (PIlkades) di Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan mengacu pada undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang  desa  dan peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Ia menjelaskan, penerapan aturan tentang desa itu untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) antar waktu. Menurutnya Pilkades di Desa tabang meurpakan Pilkades antar waktu. “Ini merupakan yang pertama kalinya di Kota Kotamobagu lebih khusnya di Sulut,” jelas Marham Jumat 12 Mei 2017.

Ia menjelaskan,  dalam paragraf 2 pasal 45 sudah jelas dikatakan, pemilihan kepala desa antar waktu bisa dilaksanakan melalui musyawarah desa. Mereka yang mempunyai hak pilih untuk memilih kepala desa antar waktu ini, yakni hanya perwakilan dari unsur masyarakat baik lembaga kemasyarakatan, lembaga pemuda,unsur aparat desa, tokoh agama, tokoh wanita, perwakilan kelompok tani, pengrajin, tenaga profesi, pemerhati perempuan dan tokoh masyarakat desa setempat.

Anas menambahkan, untuk waktu pelaksanaan Pilkades, nantinya akan dilaksanakan sesudah perayaan HUT Kotamobagu.

Pilkades Desa Tabang saat ini sedang dalam persiapan yang dipimpin Asisten I Nasrun Gilalom yang sejumlah unsur.

Menurut Nasrun, tujuan pelaksanaan rapat untuk membicarakan teknis tata cara serta persiapan Pilkades antar waktu di Desa Tabang.

Nasrun mengatakan,  saat ini Desa Tabang mengalami kekosongan kepala pemerintahan desa definitif, maka akan dilaksanakan Pilkades antar waktu untuk memilih Kades yang baru agar bisa melanjutkan sisa masa jabatan yang kosong,.

Penulis: Nanang

Tags: kotamobaguPilkadesTatong Bara
Previous Post

Sejumlah Kendaraan Dinas Terjaring Operasi Patuh

Next Post

KPU Kotamobagu Siapkan Rumah Pintar Pemilu dan Fasilitas Informasi

Next Post
KPU Kotamobagu Siapkan Rumah Pintar Pemilu dan Fasilitas Informasi

KPU Kotamobagu Siapkan Rumah Pintar Pemilu dan Fasilitas Informasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.