TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memacu peningkatan infrastruktur di semua sektor. Salah satu di antaranya, yakni pembangunan median (pembatas) di ruas Jalan Diponegoro, Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara. Proyek ini berada di Dinas Tata Kota (Distakot).
Sejak beberapa hari terakhir mulai terlihat aktivitas pembongkaran badan jalan di Jalan Diponegoro. Tepatnya, mulai dari simpang tiga Kelurahan Biga arah utara dengan arah menuju kompleks Gelora Ambang.
Kepala Distakot, Bambang Irawan Ginoga SE yang membenarkan bahwa proyek tersebut, berada di bawah instansinya.
“Sesuai kontrak, median yang harus dibangun panjangnya sekira 1 kilometer, mulai dari depan kantor Kejari (Kejaksaan Negeri) Kotamobagu hingga sekitaran depan masjid di Biga atau ke atasnya lagi. Pokoknya harus 1 kilometer kalau dihitung dari depan kantor kejaksaan,” katanya, Kamis (01/09).
Masih berdasarkan kontrak. Bambang menerangkan pula, proyek berbanderol Rp1,242 miliar yang diambil dari APBD 2016 itu, tidak sebatas pekerjaan pemasangan median saja. Akan tetapi sudah termasuk taman hingga lampu penerangan jalan. “Semua sudah include di satu paket tersebut,” sebut Bambang.
“Proyek pembuatan median di ruas jalan tersebut, bertujuan untuk lebih mempercantik wajah kota sekaligus meminimalisir kecelakaan lalulintas (lakalantas). Anda sendiri kan tahu bagaimana lebarnya ruas jalan di situ. Nah, kehadiran median itu nanti, tentu akan menambah kenyamanan pengguna jalan yang melintas di situ,” tutur Bambang.
Berdasarkan data yang didapat harian ini melalui e-Procurement LPSE Kota Kotamobagi, diketahui kalau paket pekerjaan tersebut dimenangkan oleh CV Cahyana Putra. Perusahaan konstruksi yang berkantor di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan ini, dinyatakan sebagai pemenang tender berkat penawaran mereka yang oleh panitia lelang, dinilai masih dalam batas kewajaran. (Mg2)