• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Uji Publik Perda Tentang Trafficking

Redaksi by Redaksi
15 Maret 2018
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Uji Publik Perda Tentang Trafficking
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Penyempurnaan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Trafficking), terutama pada Perempuan dan Anak, dilakukan uji publik oleh Pemerintah Kota Kotamobagu Kamis (15/3).

Kegiatan uji publik yang dibuka Penjabat seentara (Pjs) Walikota Kotamobagu Muhamad Rudi Mokoginta dilaksanakan di aula rumah dinas walikota yang dihadiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Dinas PP & PA  se-Bolmong Raya, para pejabat dilingkungan Pemkot Kotamobagu, akademisi, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Perempuan yang tergabung dalam Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) se -Bolaang Mongondow Raya. .

Menurut Rudi, dengan adanya kegiatan ini, pihaknya  meminta semua pihak untuk mendukung, sekaligus memberikan ide, saran, serta masukan dalam rangka untuk penyempurnaan Perda Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang.

Rudi mengatakan, tindak pidana perdagangan orang  (trafficking), harus mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak. Mengingat jumlah korban tindak pidana perdagangan orang, di Sulut saat ini jumlahnya sudah cukup memprihatinkan.

“Keberadaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini yang menjadi korban, sudah  memperihatinkan sebab untuk Provinsi Sulawesi Utara sesuai data terdapat 27 kasus Trafficking, dan kekerasan perempuan dan anak terdapat 127 orang. Sementara untuk Kota Kotamobagu terdapat 13 Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan Kasus Traffickin masih  0 %,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PP dan PA Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora menambahkan, untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan perdagangan orang, khususnya di Kota Kotamobagu, maka pekan depan direncananya akan dilaksanakan pelantikan terhadap gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.

“Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang ini, juga akan bertugas untuk mengkoordinasikan berbagai untuk mencegah maupun untuk menangani tindak pidana perdagangan orang, khususnya di Kota Kotamobagu, demi terwujudnya Perempuan Kotamobagu yang Mandiri dan Tangguh,” kata Rafiqa. (**)

Tags: PerdaPP dan PATraffiking
Previous Post

Walikota Kotamobagu Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua Komite I DPD RI

Next Post

Dinas PUPR Kotamobagu Ekspose Paket Proyek Bersama TP4D

Next Post
Dinas PUPR Kotamobagu Ekspose Paket Proyek Bersama TP4D

Dinas PUPR Kotamobagu Ekspose Paket Proyek Bersama TP4D

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.