TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Upaya untuk memenuhi pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat terkait dengan pembangunan rumah sakit umum Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mempersiapkan tenaga kesehatan. Persiapan Rumah Sakit Umum Pobundayan sebagai pusat rujukan wilayah IV Sulawesi Utara, tentunya harus diimbangi dengan tenaga yang memadai.
Dari hitungan kebutuhan, Pemkot butuh 131 tenaga medis meliputi dokter specialis, perawat, bidan hingga bagian apoteker.
“Pemkot telah mengajukan permintaan kebutuhan pegawai khususnya bidang kesehatan. Saat ini Ibu Wali Kota Tatong Bara sedang berada di Jakarta bertemu MenPAN untuk pengajuan tenaga kesehatan,” kata Kepala BKDD Adnan Masinae.
Adnan menjelaskan, kebutuhan PNS tersebut meliputi Dokter spesialis mata, bedah, anak, jantung, penyakit jantung, THT dan rehabilitasi anak. Selain itu Pemkot membutuhkan bagian perawat, bidan, asisten apoteker dan perekam medis,tuturnya. Pertemuan sendiri telah dilaksanakan Wali Kota di ruang MenPAN RB.
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan, upaya lobi untuk menambah tenaga kesehatan, karena sarana dan prasarana rumah sakit sementara dipersiapkan.
“Berdasarkan analisis beban kerja dan analisa jabatan, maka Pemkot saat ini masih sangat membutuhkan penambahan jumlah tenaga kesehatan, khususnya yang akan bertugas di Rumah Sakit Kotamobagu,” ujar Wali Kota.
Apalagi menurut Wali Kota, saat ini Rumah Sakit Kotamobagu merupakan Rumah Sakit Rujukan regional, khususnya bagi daerah – daerah yang ada di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
“Jadi selain menyiapkan berbagai fasilitas dan alat alat kesehatan, Pemkot Kotamobagu juga terus memperjuangan penambahan jumlah tenaga kesehatan, termasuk para dokter ahli yang akan bertugas di Rumah Sakit Kotamobagu,” terang Walikota usai pertemuan tersebut.(Mg2)
Kebutuhan tenaga kesehatan yang diusulkan Pemkot Kotamobagu di Kemenpan-RB
- Dokter Spesialis Anak 1 orang
- Dokter Spesialis Bedah 1 orang
- Dokter Spesialis Mata 1 orang
- Dokter Spesialis Jantung 1 orang
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam 1 orang
- Dokter Spesialis THT, bedah syaraf, radiologi, patologi klinik 1 orang
- Perawat 55 orang
- Bidan 20 orang
- Administrator Kesehatan 8 orang
- Asisten Apoteker 2 orang